BANTUAN BUS : Petugas memberikan cairan antiseptic kepada calon penumpang sebelum masuk ke dalam bus bantuan dari Kemenhub melalui BPTJ guna mengurai kepadatan penumpang di depan Stasiun Citayam, Senin (20/07). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Membantu beban kereta di Stasiun Citayam Kota Depok. Senin (20/7), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sediakan lima unit bus sekolah milik Pemprov DKI Jakarta, berjenis Hino 300 Dutro Micro Bus. Sayangnya, bus yang disiapkan BPTJ di Stasiun Citayam kurang diminati.
Berdasarkan pantauan Radar Depok, Bus Sekolah milik Pemprov DKI Jakarta itu sudah mangkal di depan Stasiun Citayam sejak pukul 05:30 WIB. Menurut petugas BPTJ penanggung jawab bus di Stasiun Citayam, Eka Hangga mengatakan, BPTJ telah menyediakan lima bus dari stasiun Citayam.
Menurutnya, bus disiapkan satu persatu. Karena lahan parkir yang sempit disekitar Stasiun Citayam.
"Kami parkir bergantian, karena lahan parkir yang sempit sehingga kami harus menyiasati," kata Eka Hangga kepada Radar Depok, Senin (20/07).
Warga yang menggunakan bus tidak terlalu antusias, karena masih menginginkan menggunakan kereta.
"Tidak terlalu banyak yang menggunakan bus, karena secara waktu masih lebih cepat menggunakan kereta," ucap Eka.
Menurutnya, bus yang berangkat dari stasiun Citayam akan menunggu Sudirman. Bus siaga pada Senin (20/7), karena antisipasi lonjakan penumpang, dan Jumat (27/07).
“Kami akan siaga dari Sudirman menuju stasiun Stasiun Citayam," jelas Eka.
Sementara itu, warga Bojong Pondok Terong, Diana mengatakan, lebih memilih bus karena lebih lengang ketimbang kereta.
"Memang waktu perjalanan lebih lama, tapi lebih nyaman karena di bus menerapkan sosial distancing sehingga kondisi bus lebih lengang," singkat Diana. (rd/rub)
Jurnalis : Rubiakto
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB