AKSI DAMAI : Sejumlah mahasiswa Gunadarma melakukan aksi damai di depan kampus D Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Senin (20/07). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Mahasiswa Universitas Gunadarma (Gundar) Kampus D, yang beralamat Jalan Margonda Raya kembali menggelar aksi, Senin (20/07). Tuntutannya masih sama, sebagai kelanjutan dari aksi yang dilakukan saat 9 Maret lalu.
Pantauan Radar Depok, mahasiswa yang geram terhadap keputusan kampus melakukan aksi dengan membawa pocong, ditengah aksinya.
Salah satu mahasiswa fakultas Komunikasi Gundar, Bung Yus mengatakan, belum adanya keputusan dari Universitas Gunadarma terkait tuntutan mahasiswa. Sehingga aksi yang dilakukannya merupakan kelanjutan dari aksi 9 Maret dengan meminta sejumlah tuntutan.
“Kami meminta realisasi lanjutan dan tiga poin tuntutan tambahan,” ujar Bung Yus.
Menurutnya terdapat, tiga tuntutan tambahan yakni, mencabut SK Rektor 117 terkait pemotongan penyelenggaraan pendidikan semester depan, sebesar Rp300 ribu. Dia menilai, pemotongan tersebut tidak cukup membantu mahasiswa aktif yang sedang kesulitan karena pandemi.
Tuntutan kedua, soal subsidi kuota internet yang sudah diarahkan Permendikbud pada April. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi dari pihak kampus.
Sementara Humas Aliansi Mahasiswa Gunadarma, Wahyudi menjelaskan, aksi demonstrasi tersebut meminta kampus memberikan dispensasi penulisan ilmiah dan tugas tingkat akhir. Wahyudi mengungkapkan, beberapa waktu lalu mahasiswa telah melakukan aksi damai, dan bertemu perwakilan kampus. Namun, dari pertemuan tersebut, Wakil Rektor III mengaku tidak mengetahui soal SK Rektor Nomor 117.
“Beliau (Wakil Rektor III) kira itu untuk kuota internet, sedangkan di surat edaran tersebut tertera jelas itu untuk pemotongan biaya penyelenggaraan pendidikan,” terang Wahyudi.
Wahyudi menuturkan, selama pandemi Covid-19 sistem pembelajaran di nilai tidak efektif. Pihak kampus menyampaikan sistem pembelajaran melalui daring dan variatif. Namun pada kenyataannya, tidak ada yang efektif dikarenakan dosen hanya memberikan materi berbentuk format PDF, sehingga pembelajaran tidak ada dua arah dari dosen dan mahasiswa.
Tidak hanya itu, pada saat UTS, mahasiswa diminta mengisi 200 soal dikerjakan selama 60 menit dengan estimasi satu soal 18 detik. (rd/rub)Jurnalis : RubiaktoEditor : Pebri Mulya