LAYANI : Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Depok I, Ida hamidah saat memberikan penjelasan kepada wajib pajak di Samsat Depok, Selasa (21/07). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Depok I Badan Pendatan Daerah Provinsi Jawa Barat, mengejar target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hingga Selasa (21/07), target PKB di kantor yang terletak di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok sudah mencapai 41,78 persen.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Depok I, Ida Hamidah mengatakan, Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok tengah berupaya merealisasikan capaian target PKB. Mengingat di tengah Covid-19, Samsat Depok berusaha merealisasikan target dengan mengembangkan inovasi, guna mengingatkan masyarakat terkait PKB.
“Kami mengembangkan inovasi SMS Blast,” ujar Ida Hamidah kepada Radar Depok,
Ida Hamidah menjelaskan, SMS Blast merupakan inovasi sebagai pengingat masyarakat, khususnya yang telah habis masa pajak kendaraan bermotor. Target PKB pada Covid-19 sebesar Rp522 miliar, dan saat ini telah tercapai sebesar Rp218 miliar atau sekitar 41,78 persen PKB. Melalui inovasi WA Blast sebanyak 80 ribu masyarakat, telah diingatkan dan di informasikan terkait program Triple Untung.
Ida mengungkapkan, program Triple Untung diperpanjang hingga 31 Juli. Pada program tersebut masyarakat dapat memanfaatkan, program bebas denda pajak, bebas progresif, dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Ida menilai, masih sekitar 35 persen kendaraan bermotor di Kota Depok yang belum membayarkan pajaknya.
“Masih ada sekitar 35 persen kendaraan motor masyarakat yang belum dibayarkan pajaknya,” terangnya.
Terkait target program Triple Untung, target secara global yakni Rp49 miliar, dan telah tercapai sekitar 130 persen. Hasil itu melalui Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU). Ida Hamidah menambahkan, realisasi pajak melalui KTMDU telah mencapai 90 persen.
Ida Hamidah mengatakan, mengingat program Triple Untung di perpanjang, masyarakat dapat segera membayarkan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, Samsat Depok telah menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat yang datang tetap mengenakan masker dan menerapkan social distancing. Samsat Depok telah menyediakan bilik disinfektan, handsanitizer, serta pengecekan suhu tubuh. Bahkan, jarak bangku yang disediakan telah diberikan jarak untuk pengunjung yang menunggu antrian.
“Kami berusaha menerapkan protokol kesehatan dan memberikan kenyamanan masyarakat pada pelayanan Samsat Depok,” tutupnya. (rd/dic)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=9TJxfUTllT4
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB