Senin, 22 Desember 2025

Polrestro Depok Bakal Terapkan E-tilang

- Kamis, 23 Juli 2020 | 22:50 WIB
APEL GELAR PASUKAN : Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah didampingi unsur Forkopimda lainnya meninjau pasukan saat giat Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2020 di Lapangan Balaikota Depok, Senin (23/07). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Masih tingginya pelanggar lalu-lintas saat berkendara. Membuat Polres Metro (Polrestro) Depok merencanakan Elektronik Tilang (E-Tilang). Nantinya, E-Tilang akan dipasang Polrestro Depok di ruas jalan protkol di Kota Depok. Hal itu disampaikan Kapolrestro Depok, Kombes Azis Ardiansyah saat gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2020, di Balaikota Depok, Kamis (23/07). Kapolrestro mengatakan, pemberlakuan E-tilang telah diwacanakan dasn sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok. Diberlakukannya E-tilang terbukti di Jakarta mampu menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok, yakni Walikota Depok,” ujar Azis kepada Radar Depok. Nantinya E-tilang akan dipasang di sejumlah lampu merah. E-tilang akan merekam pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Pemberlakuan ini ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota Depok dalam berkendara. Terkait operasi Patuh Jaya 2020, Azis mengungkapkan, menurunkan 250 personel gabungan, baik dari Polri, TNI, dan Dishub Kota Depok. Nantinya, anggota akan ditempatkan sejumlah titik namun secara fleksibel di daerah yang kerap terjadi pelanggaran berlalu lintas, kemacetan, dan kecelakaan. “Apabila ditemukan pelanggaran anggota akan memberikan tindakan berupa penilangan,” terang Azisnya. Azis menuturkan, anggota akan melakukan penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak mengenakan helm, sabuk pengaman, melanggar marka, dan pelanggaran lainnya. Untuk kecelakaan lalu lintas, data yang dihimpun Satlantas Polres Metro Depok, dalam sebulan terjadi tiga peristiwa kecelakaan. Kecelakaan lalu lintas di Kota Depok masih dalam rata-rata. Namun, kecelakaan yang terjadi diakibatkan pelanggaran, seperti marka jalan, lampu merah, hingga kecepatan dalam berkendara, sehingga terjadi out off control. “Kami meminta masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melanggar marka jalan,” tutup Azis. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X