Senin, 22 Desember 2025

UPTD TPA Cipayung Matangkan DED RDF

- Selasa, 28 Juli 2020 | 09:42 WIB
SUDAH OVERLOAD : Pekerja menggunakan alat berat saat mengangkat sampah di TPA Cipayung, Kecamatan Cipayung yang sudah overload melebihi kapasitas penampungan sampah. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, berinovasi memanfaatkan sampah di lokasi tersebut. Rencananya, UPTD TPA Cipayung mengolah limbah menjadi bahan bakar dalam pengolahan semen, Senin (27/07). Kepala UPTD TPA Cipayung, Ardan Kurniawan mengatakan, sampah TPA Cipayung maupun limbah lainnya, akan dimanfaatkan menjadi energi. Nantinya limbah tersebut akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (DRF), dari pengelolaan sampah di UPTD TPA Cipayung. “Kami akan menerapkan inovasi pengelolaan sampah menggunakan teknologi DRF,” ujar Ardan kepada Radar Depok, Senin (27/07). Ardan menjelaskan, untuk menyukseskan rencana tersebut, pihaknya tengah membuat Detail Engineering Design (DED). Apabila DED telah selesai dibuat, akan dilakukan pengerjaan fisik sehingga dapat mewujudkan inovasi tersebut. Ia memperkirakan, pada 2021 inovasi DRF dapat dilakukan di UPTD TPA Cipayung. Sampah limbah yang dihasilkan dari limbah industri, limbah padat kota, dan limbah komersial, dapat diolah menjadi bahan bakar karena menghasilkan briket. Bahan bakar tersebut dapat digunakan operasional alat pabrik, karena bahan bakar tersebut dapat menggantikan batu bara. “Kami akan bekerjasama dengan pabrik semen, karena Kota Depok berdekatan dengan pabrik semen di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor,” terangnya. Ia melanjutkan, pengolahan sampah menggunakan inovasi FDR sangat dibutuhkan. Hal itu dapat mengurangi volume sampah di TPA Cipayung yang sudah mendekati overload. Sehingga apabila inovasi tersebut terwujud, sampah dapat segera diolah dan terjadi pengurangan sampah. “Semoga inovasi FDR dapat segera terwujud sehingga dapat mengurangi volume sampah TPA Cipayung,” tutupnya. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X