TAHAP PEMBANGUNAN : Suasana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Proses Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), di Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, terus berjalan. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mencari cara mengerjakan bangunan gedung, tanpa menimbulkan konflik.
Proses penertiban pemukiman yang menempati wilayah proyek pembangunan UIII, juga berjalan alot. Sampai sekarang Kemenang belum lakukan sosialisasi ke warga, padahal pembangunan terus berjalan.
Kuasa hukum Kemenag, Misrad mengatakan, proses pembangunan UIII terus berjalan, sesuai dengan Perpres, UIII tidak bisa dihentikan. Seperti diketahui proses sosialisasi pengosongan lahan pun beberapakali molor, hingga Agustus 2020 warga masih bertahan karena belum ada sosialisasi dari Kemenag.
"Proses akan berjalan, kami masih lakukan koordinasi," kata Misrad kepada Radar Depok, Selasa (4/8).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun agenda sosialisasi ke masyarakat yang terdampak. Koordinasi dengan pihak keamanan juga menjadi agenda penting dalam proses sosialisasi hingga pengosongan lahan.
"Sedang disusun agendanya, (koordinasi dengan keamanan, red) termasuk yang disusun," tegas Misrad.
Sementara itu, salah satu warga yang bertahan di lahan yang masuk dalam gambar proyek pembangunan UIII di Kota Depok, Amir menyampaikan, belum ada kelanjutannya komunikasi antara pemerintah dan warga. Selama ini warga tetap bertahan di rumahnya masing-masing.
Dia mengatakan, belum ada kelanjutannya, pihaknya mengaku masih menunggu.
"Kami bertahan bukan menghambat, kami memang sedang tunggu prosesnya," kata Amir. (rd/rub)
Jurnalis : Rubiakto
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=DgivEhWsDRY
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB