AMANKAN : Pelaku BNN Gadungan saat dibawah ke ruangan reskrim Polres Metro Depok, Rabu (5/8). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Empat pelaku yang mengaku-ngaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), hanya bisa menutupi mukanya saat digelandang ke Mapolrestro Depok, Rabu (5/8). Diketahui, empat sekawan tersebut membawa lencana BNN dan sofgun sebagai alat memeras kepada sasarannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan, Polres Metro Depok menerima penyerahan dari BNN terkait adanya pemerasan mengaku BNN. “Setelah diselidiki terdapat empat pelaku BNN gadungan yang melakukan pemerasan,” ujar Wadi Sabani kepada Radar Depok.
Nantinya ke empat pelaku BNN Gadungan, lanjut Wadi, akan melakukan pemeriksaan lebih dalam. Pemeriksaan tersebut guna mengetahui hasil dan jumlah korban yang menjadi pemerasan pelaku BNN gadungan. Untuk hasil pemeriksaan, pihaknya akan memberikan informasi selanjutnya.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengungkapkan, telah mengamankan empat pelaku BNN gadungan yang sempat menyekap RA (17), dengan tuduhan menggunakan narkoba. RA ditangkap BNN Gadungan di wilayah Kota Depok, serta selama dua hari korban dibawa ke empat pelaku keliling Jakarta, Bogor, dan Depok.
“Ada empat pelaku yang kami amankan mengaku sebagai anggota BNN dan melakukan pemerasan,” terang Arman Depari.
Arman menjelaskan, ke empat pelaku BNN gadungan yang diamankan, yakni Adis, Lucky, Rizki, dan Silva, awalnya menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN. Bermodalkan lencana BNN palsu berusaha menipu korban guna menyakinkan korban.
Ke empat pelaku menghubungi keluarga korban dengan memberitahukan anaknya telah diamankan pelaku karena narkoba. Pelaku meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp20 juta, apabila RA ingin dibebaskan dan kembali ke orang tua.
“Para pelaku ini meminta uang tebusan sebagai imbalan jika anaknya nanti dilepas,” ucapnya.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Arman Depari, orang tua korban memberikan laporan kepada BNN sekaligus memastikan kondisi anaknya. Namun dari hasil pengecekan, pihak BNN tidak menemukan nama korban di daftar tangkapan BNN. Untuk itu, pihaknya melakukan penyeledikikan.
Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku BNN gadungan. Hasilnya, Selasa (4/8) malam, BNN berhasil mengamankan pelaku diwilayah Kota Depok. Dari tangkapan tersebut, BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni senjata Softgun, alat komunikasi, serta bogor.
“Selain itu kami mengamankan mobil Innova dengan plat no B 1394 EYE,” tutup Arman Depari. (rd/dic)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB