Senin, 22 Desember 2025

Angkot Depok Ber-Ac dapat Dukungan

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 09:47 WIB
MENUNGGU PENUMPANG : Sejumlah angkutan umum menunggu penumpang di kawasan Terminal Terpadu Kota Depok. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mendukung langkah pengembangan Angkutan Kota (Angkot). Hal itu menyusul rencana angkot di Kota Depok, akan menggunakan Air Conditioning (AC) demi meningkatkan kenyamanan penumpang. Kabid Angkutan Dishub Kota Depok, Marbudianto mengatakan, Dishub Kota Depok mendukung langkah kebijakan Organda Kota Depok, melakukan peremajaan angkot. Menurutnya, langkah organda sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota Depok, guna mewujudkan angkutan umum yang nyaman dan berdaya saing. “Rencananya Angkot di Kota Depok akan menggunakan AC sebagai peningkatan kenyamanan terhadap pengguna transportasi,” ujar Marbudianto kepada Radar Depok, Rabu (5/8). Marbudianto menjelaskan, peningkatan fasilitas AC dapat menjadi pilihan masyarakat dalam beraktifitas menggunakan transportasi angkot. Apabila realisasi tersebut dapat dilaksanakan, artinya masyarakat yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi angkot. Sehingga dapat mengurai kemacetan. Marbudianto mengungkapkan, masyarakat Kota Depok umumnya memanfaatkan moda transportasi yang tersedia di Kota Depok. Namun, pada prinsipnya masyarakat ingin kendaraan yang dijadikan transportasi menghadirkan kenyamanan, aman, dan terjangkau masarakat. “Oleh karena itu pesan masyarakat harus dapat ditangkap operator atau pengusaha angkutan di Kota Depok,” terangnya. Sekretaris Organda Kota Depok, Abdul Hasyim mengatakan, angkot di Kota Depok akan melakukan peremajaan dengan meningkatkan fasilitas kenyamanan. Rencananya, fasilitas yang akan diberikan berupa pendingin udara atau AC di dalam angkot. Hasyim menuturkan, rencananya akan ada 1.000 angkot yang menggunakan AC. Namun, langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap, dan dilakukan pembahasan kembali kepada pemilik angkot maupun yang berbadan hukum. Abdul menambahkan, angkot di Kota Depok yang melayani lintas dalam kota sebanyak 28.707 kendaraan, serta Angkot lintas batas sebanyak 3.870 kendaraan. Selain itu, lanjut Hasyim, pemilik angkot atau pengelola angkot yang telah memiliki badan hukum mupun koperasi sebanyak 22. Dia berharap, dengan peremajaan angkot, mampu menambah daya saing dengan angkutan online. Ini guna menarik minat masyarakat dalam memanfaatkan moda transportasi dalam beraktifitas. “Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna transportasi Angkot di Kota Depok,” tutup Abdul Hasyim. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X