Senin, 22 Desember 2025

Tanah Lapang Pendowo Ramai

- Sabtu, 8 Agustus 2020 | 09:22 WIB
RAMAI : Tanah Lapang Jalan Pendowo Raya, Kecamatan Limo Raya  dijadikan ajang bermain layang-layang dan Berkumpul. FOTO : RUBIAKTO/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Meski kembali menjadi zona merah, ternyata aktivitas masyarakat di Kota Depok masih tinggi. Seperti di Jalan Pendowo Raya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok contohnya. Warga masih berkumpul bermain layang-layang, padahal kawasan tersebut terdapat tiang Sutet. Pantauan Radar Depok, di tanah lapang Jalan Pendowo Raya, tidak jauh dari perlintasan jalan Tol Desari masyarakat masih banyak yang bertumpuk main layangan, tanpa menghiraukan protokol kesehatan. Setiap sore mulai pukul 15:00 WIB, masyarakat sudah mulai berdatangan ke tanah lapang di Jalan Pendowo Raya, sambil membawa layangan berbagai jenis. Salah satu pemain layangan asal Kecamatan Limo, Manto mengatakan, setiap sore di saat Pandemi Covid-19 dia memang kerap mendatangi tanah lapang di Jalan Pendowo Raya. "Hampir setiap sore saya datang kesini sambil ngajak anak-anak saya, sambil bawa layangan," kata Manto. Tidak hanya Manto, Anisa warga Kecamatan Cinere juga mengaku, kerap mendatangi tanah lapang di Jalan Pendowo Raya, karena menurutnya selain banyak yang main layangan, banyak juga hiburan anak. "Kan nggak cuma main layangan, banyak juga hiburan anak seperti kemidi putar, dan jajanan anak," ujar Anisa. Padahal sebelumnya, GM PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), Warsono mengingatkan, agar masyarakat lebih berhati-hati saat bermain layang-layang, khususnya jika bermain di dekat jaringan listrik milik PLN. Dia mengimbau, agar warga menjauh dari jaringan listrik milik PLN, karena dapat membahayakan pemain, hingga mengakibatkan konslet listrik. “Kalau bisa main layangannya menjauh dari jaringan listrik milik PLN,” kata Warsono. RAMAI : Tanah Lapang Jalan Pendowo Raya, Kecamatan Limo Raya  dijadikan ajang bermain layang-layang dan Berkumpul. FOTO : RUBIAKTO/RADAR DEPOK   Pasalnya, jika benang layangan menempel ke kabel milik PLN bisa membahayakan pemain, dan mengakibatkan gangguan. “Biasanya kalau layangan yang besar, atau layangan hias menggunakan kawat kecil, kalau kena kabel PLN bisa mengalami gangguan, tidak mustahil si pemain juga bisa tersengat,” kata Warsono. Dia juga mengatakan, jika yang terkena adalah jaringan listrik Sutet, bisa mengakibatkan gangguan satu kota. “Kalau sutet yang kena itu lingkupnya lebih besar lagi, bisa satu kota padam,” tutur Warsono. Meski tidak menggunakan kawat menggunakan benang biasa juga bisa mengakibatkan gangguan, layangan yang tersangkut di kabel milik PLN juga bisa menjadi sampah di kabel. “Kalau nyangkut di kabel, kotor yang bersihkan ya kami juga petugas PLN,” tandas Warsono.(rd/rub)   Jurnalis : Rubiakto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X