Minggu, 21 Desember 2025

Ongkos Umrah Berpotensi Naik

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:04 WIB
PENGUMPULAN KOPER : Suasana pengumpulan koper jamaah di Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Grand Depok City, Cilodong, beberapa waktu lalu. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ketika penyelenggaraan umrah nanti dibuka oleh pemerintah Arab Saudi, biaya umrah pun berpotensi naik. Sebab, Saudi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Serta dampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Meski begitu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok masih menunggu arahan dan instruksi dari pusat terkait hal itu. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Depok, Hasan Basri mengaku, belum mengetahui pasti informasi tersebut. Pihaknya masih menunggu instruksi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. "Itu masih simpang siur, belum ada informasi pasti," ucap Hasan kepada Radar Depok, Rabu (12/08). Dalam waktu dekat lanjut Hasan, pihaknya akan mengikuti rapat dengan Kanwil Jabar. Diketahui, tahun ini keberangkatan jamaah umrah harus ditunda. Langkah tersebut sebagai pencegahan agar wabah virus Covid-19 tidak masuk ke Arab Saudi. Efek dari penghentian tersebut, sekitar 13 KBIHU harus menunda perjalanan umrahnya. Terpisah, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, di dalam aturan yang lama, besaran PPN di Saudi dipatok 10 persen. Perinciannya, lima persen untuk pemerintah pusat dan lima persen untuk pemerintah daerah di sana. PENGUMPULAN KOPER : Suasana pengumpulan koper jamaah di Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Grand Depok City, Cilodong, beberapa waktu lalu. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   “Sekarang (pemerintah, red) pusat 15 persen dan pemda lima persen,” kata Syam, beberapa waktu lalu. Dengan begitu, total PPN yang berlaku saat ini di Saudi 20 persen atau naik 100 persen dibanding ketentuan PPN sebelumnya. Dia belum mendapat kabar secara pasti pelayanan apa saja di Saudi yang nanti terkena ketentuan PPN sebesar itu. Namun, hampir bisa dipastikan pelayanan umrah yang vital seperti hotel dan transportasi darat selama di Saudi dikenai tarif baru PPN tersebut. Kenaikan PPN itu, kata Syam, tentu berdampak pada harga umrah yang dijual di Indonesia. “Walaupun (kenaikan, red) tidak besar, menaikkan harga jual juga,” jelasnya. Lantas, bagaimana dengan nasib jamaah umrah yang sudah telanjur membayar, tetapi belum bisa berangkat karena pandemi Covid-19? Syam mengungkapkan, pemerintah Indonesia mengusulkan supaya harga komponen umrah tidak naik. “Tapi, apa mungkin,” tegasnya. Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali juga membenarkan adanya kenaikan PPN tersebut. Tarif hotel dan transportasi darat yang digunakan para jamaah umrah tidak lepas dari kebijakan kenaikan PPN itu. Sambil bercanda dia mengatakan, yang tidak kena PPN di Arab Saudi hanya buang air besar dan kecil. Kebijakan tarif baru PPN tersebut diterapkan mulai 1 Juli lalu. PENGUMPULAN KOPER : Suasana pengumpulan koper jamaah di Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Grand Depok City, Cilodong, beberapa waktu lalu. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   Sebelumnya, saat menggelar rapat bersama asosiasi penyelenggara haji, Kemenag RI menyampaikan kemungkinan adanya penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jamaah yang tertunda. Selain karena kenaikan pajak, ada faktor penerapan protokol kesehatan. Baik itu saat keberangkatan di tanah air maupun di Arab Saudi. Dalam rapat itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim meminta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) mulai menyusun rencana keberangkatan jamaah umrah yang tertunda karena pandemi. Tetapi, dia meminta rencana yang disusun itu tanpa mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket. Sebab, sampai sekarang belum ada kepastian kapan akses umrah dibuka kembali oleh Saudi. Seperti diketahui, perjalanan umrah dihentikan sejak 27 Februari lalu. Data Kemenag menyebutkan, jumlah jamaah umrah musim 1441 Hijriah yang sudah mengantongi visa mencapai 588 ribu orang. Dari jumlah itu, jamaah umrah yang sudah berangkat sebanyak 530.898 orang. Dengan demikian, di Indonesia ada sekitar 50 ribu calon jamaah yang sudah memegang visa umrah, tetapi belum bisa berangkat. Informasi terbaru, visa yang sudah telanjur keluar, tetapi perjalanan umrahnya tertunda, sudah dibatalkan pemerintah Arab Saudi. (rub/net)   Jurnalis : Rubiakto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X