Senin, 22 Desember 2025

Depok Siapkan Angkutan Massal Berbasis Rel

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:41 WIB
Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kota Depok memiliki batas wilayah dengan sejumlah wilayah provinsi lain, di antaranya Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Untuk kemajuan bersama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan penataan sekaligus penyusunan Raperda Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok 2012-2023, Rabu (12/08). Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, dalam melakukan penataan ruang di Kota Depok hingga wilayah perbatasan, dibutuhkan sinkronisasi bersama dengan pemerintahan wilayah lain. Saat ini, pihaknya tengah melakukan sinkronisasi wilayah perbatasan antara Kota Depok dengan kota lainnya. Hasilnya banyak masukan yang disampaikan dalam diskusi wilayah. “Sebelumnya kami telah mengadakan rapat sinkronisasi Kota maupun Kabupaten perbatasan bersama Pemerintah Kota Tangeran Selatan yang dilangsungkan di Hotel Santika,” ujar Dadan. Dadan mejelaskan, pada rapat tersebut banyak masukan dengan permasalahan yang terjadi. Pada diskusi tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian dua pemerintahan tersebut, yakni pemaduan pola ruang di dua wilayah, angkutan masal berbasis rel, serta penetapan batas wilayah. Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi.   Untuk angkutan massal berbasis rel terjadi kesepakatan bersama antara Kota Depok dengan Tangerang Selatan. “Rencananya, angkutan massal berbasis rel akan memiliki rute dari Pondok Cina, Perum Tanah Baru, Wisma Cakra Cinere, Akademi Tiara Bunda, Cinere Mall, dan MRT Lebak Bulus,” tuturnya. Tidak hanya itu, lanjut Dadan, penetapan tapal batas wilayah Kota Depok dengan Tangerang Selatan, telah disepakati bersama menggunakan Permendagri Nomor 38 Tahun 2015, tentang Batas Daerah Kota Tangsel Provinsi Banten Kota Depok Provinsi Jawa Barat. Selain itu, guna efesiensi anggaran sebagai alternatif gapura batas wilayah dapat menggunakan rambu lalu lintas. “Gapura batas wilayah menggunakan rambu lalu lintas menjadi salah satu solusi,” terangnya. Diskusi tersebut juga melahirkan kerjasama dan kesepakatan bersama. Terkait pemaduan pola ruang disekitar wilayah Kota Depok dengan Tangerang Selatan, akan dilakukan pembahasan setelah dilakukan pertemuan kembali. “Untuk teknis pola ruang di sekitar dua wilayah akan dilakukan setelah kedua wilayah melakukan pertemuan,” tutupnya. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X