Senin, 22 Desember 2025

PDAM Tirta Asasta Respon Keluhan Pelanggan

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 09:02 WIB
Direktur Umum PDAM Tirta Asasta, Ade Dikdik Isnandar.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Adanya keluhan pelanggan terhadap besaran tagihan pengguna air, langsung direspon Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok. Terkait hal itu, Direktur Umum PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Ade Dikdik Isnandar mengatakan bahwa tidak ada kenaikan atau penyesuaian tarif PDAM Tirta Asasta sejak akhir 2017 hingga 2020. Ia menilai, terjadinya lonjakan tagihan air PDAM tidak terlepas dari adanya kebijakan PSBB yang berlaku di Kota Depok selama pandemi Covid-19. “Dalam mencegah upaya penyebaran Covid-19, manajemen PDAM memberlakukan program pembacaan meter mandiri sejak April 2020. Dimana pelanggan diminta untuk mengirim foto angka meter pada meter air pelanggan, lewat WhatsApp sesuai area dan blok bacaan,” ungkap Ade. Kemudian banyak pelanggan PDAM yang tidak mengirimkan hasil bacaan mandiri, sehingga perhitungan meter dilakukan berdasarkan perkiraan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya (kondisi sebelum adanya pandemi Covid-19). “Imbauan dan tatacara melaksanakan pembacaan meter air secara mandiri ini telah disosialisasikan ke masyarakat, baik melalui media massa, media sosial maupun pemberitahuan langsung melalui edaran ke pelanggan,” tutur Ade. Ade melanjutkan, karena kondisi pandemi Covid-19 yang tidak menentu, PDAM kemudian menugaskan kembali para petugas pembaca meter untuk melakukan pembacaan kembali sejak Juni 2020. Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Direktur Umum PDAM Tirta Asasta, Ade Dikdik Isnandar.   “Ada beberapa pelanggan yang mengalami peningkatan pemakaian. Nanti akan dilihat kembali, kemungkinan apakah ada lonjakan pemakaian selama masa pandemi ini. Karena sering berada di rumah, atau kemungkinan kecil ada kebocoran di instalasi pipa pelanggan. Yang jelas akan dicarikan solusinya,” ujar Ade. Saat ini petugas pembaca meter menggunakan sistem pembacaan secara Android, dan hasil bacaan akan terbaca atau terrecord. Menurutnya, petugas tidak mungkin menembak meteran dari jauh, karena mereka harus memfoto angka meteran pelanggan dan terdokumen hasilnya. Ade mengatakan, sehubungan dengan lonjakan tagihan rekening air tersebut, PDAM akan segera melaksanakan verifikasi langsung ke pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan. Selanjutnya berdasarkan verifikasi tersebut akan dilaksanakan penyesuaian pemakaian dan besaran tagihan pada pelanggan. "Terkait keluhan tagihan meteran pelanggan yang membengkak, tentunya apabila meragukan silakan dapat mendatangi kantor area pelayanan PDAM Kota Depok pada hari kerja Senin sampai Jumat,” terangnya. Ia mengatakan, pelanggan akan dilayani jikapun terdapat kesalahan dari petugas dan akan segera dilakuan perbaikan atas tagihan tersebut. Untuk mempermudah dan mempercepat perbaikan rekening pelanggan dapat mendatangi kantor pelayanan, atau kantor area dengan membawa foto angka meter pada saat kedatangan untuk dilakukan pengecekan, sehingga tagihan yang akan dibayar sesuai dengan pemakaiannya. Direktur Umum PDAM Tirta Asasta, Ade Dikdik Isnandar.   “Apabila ada kelebihan pembayaran tagihan air akan diberikan perhitungan pembayaran pada bulan berikutnya. Diharapkan pelanggan dapat mengontrol pemakaian dan pengecekan sambungan pipa di instalasi rumah, untuk menghindari adanya lonjakan tagihan rekening air,” pungkasnya. (rd/gun)   Jurnalis : M. Agung HR Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X