Senin, 22 Desember 2025

80.346 Norek Pekerja Depok Berhasil Didata

- Senin, 31 Agustus 2020 | 09:47 WIB
SIAP : BPJS Ketenagakerjaan siap menyalurkan BSU kepada pekerja. FOTO : YUNI/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pekerja yang terima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu, siap-siap dicairkan. Sejak Jumat (28/8), 79.475 nomor rekening atau sekitar 98,91 persen dari total 80.346 nomor rekening (Norek) pekerja dinyatakan valid oleh perbankan. Dari data tersebut, setidaknya gaji yang di bawah Rp5 juta ada 36.158 atau 45 persen. Kepala Cabang BPJS TK Kota Depok, Indra Iswanto mengatakan, proses validasi nomor rekening berjalan cukup detail. “Pengiriman data nomor rekening ini wajib, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang,” ungkapnya kepada Radar Depok, Minggu (30/08). Hal ini diungkapkan, kata dia, mengingat akan adanya sanksi bagi perusahaan yang belum mengirimkan nomor rekening. Jatuh tempo mengirim nomor rekening sampai akhir Agustus 2020. Sebelumnya, Kementerian Perekonomian dan Tenaga Kerja mengadakan rapat untuk membahas BSU Rp600 ribu, yang akan disalurkan khusus para pekerja. Tentunya, nomor rekening merupakan data yang sangat dibutuhkan. Secara spesifik, BSU Rp600 ribu ini akan diberikan kepada pekerja yang merupakan peserta aktif BPJS TK, sudah terdaftar oleh perusahaannya, memiliki upah di bawah Rp5 juta dan sudah membayar iuran sampai Juni 2020. BSU Rp600 ribu ini dananya diambil dari anggaran APBN, serta melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Keuangan. Hal ini diupayakan supaya proses pengumpulan data dan pencairan uangnya berjalan baik, tertib dan tepat sasaran. SIAP : BPJS Ketenagakerjaan siap menyalurkan BSU kepada pekerja. FOTO : YUNI/RADAR DEPOK   Terkait pengumpulan data, rupanya BPJS TK Kota Depok sendiri butuh waktu 2 minggu dalam upaya ini. Baik menginformasikan melalui pengiriman surat edaran ke perusahaan, maupun melalui petugas dinas yang menghubungi perusahaan untuk segera melampirkan berkas secara daring. Menambahkan ucapan Indra Iswanto, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS TK Kota Depok, Yanuar Wirandono menyebut, BSU Rp600 ribu ini akan diberikan selama 4 bulan dan disalurkan ke dalam 2 tahap: Tahap 1 (Agt-Sept 2020) akan disalurkan Rp1,2 juta dan mendahulukan pekerja yang memiliki rekening milik BUMN. Tahap 2 (Okt-Nop 2020) akan disalurkan Rp1,2 juta. Jadi total BSU yang diberikan sebesar Rp2,4 juta. Selain itu, dia juga berharap BSU ini dapat meningkatkan daya beli pekerja sehingga kelak tidak sampai terjadi resesi ekonomi selama pandemi covid-19 ini. Pemberian BSU Rp600 ribu ini secara simbolis sebenarnya telah dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh presiden Joko Widodo pada Kamis (27/08) di Istana Negara. Sejumlah 20 orang dari 10 jenis profesi kerja diundang datang ke acara tersebut. Menariknya, 3 orang di antaranya ialah warga Depok : 2 orang petugas pemadam kebakaran dan 1 orang bidan RS. Hermina. Tak hanya mereka, Menteri Ketenagakerjaan dan Direktur Utama BPJS TK tampaknya juga turut hadir. (rd/cr1)   Jurnalis : Yuniar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X