Senin, 22 Desember 2025

Ada Pembatasan Aktivitas, Mal di Depok Mulai Bersikap

- Selasa, 1 September 2020 | 10:52 WIB
Gedung Detos yang ada di Jalan Margonda. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kebijakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPPC) Kota Depok, dengan menerapkan pembatasan aktifitas masyarakat di malam hari, berimbas dengan operasional mal di Kota Depok yang harus tutup lebih cepat. Marcomm Manager Detos, Ferry Nurdin mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, terkait pembatasan aktivitas masyarakat di malam hari. “Untuk kepentingan bersama guna memutus mata rantai Covid-19 di Kota Depok, kita ikut imbauannya,” ujar Ferry Nurdin, Selasa (1/9). Ferry Nurdin menjelaskan, dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya telah memberlakukan perubahan jam operasional yakni mulai pukul 10.00 hingga pukul 18.00 WIB. Namun, lanjut Ferry Nurdin, tenan yang memiliki pelayanan delivery secara online tenant bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. “Kami telah menerapkan protokol kesehatan guna menjaga pengunjung, tenant, dan karyawan,” tutup Ferry Nurdin. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X