Senin, 22 Desember 2025

Dua Mesin Anjungan Dukcapil Siap Beroperasi

- Senin, 14 September 2020 | 09:10 WIB
PANTAU : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti saat melihat secara langsung mesin ADM belum lama ini. FOTO : ISTIMEWA

  RADARDEPOK.COM, DEPOK - Warga Depok yang biasa melakukan pelayanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, sudah nggak ribet lagi. Keladinya, dua mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) segera hadir dan beroperasi di Kota Depok. Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengungkapkan, dua ADM tersebut akan di tempatkan di pusat perbelanjaan. Yaitu The Park Sawangan dan Transmart Cibubur. Saat ini pihaknya masih menunggu ADM-nya datang, karena terkendala pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Mudah-mudahan akhir September 2020 sudah bisa terpasang. Kami akan melakukan peluncuran dan masa percobaan terlebih dahulu sebelum bisa digunakan warga,” tuturnya, belum lama ini. Jadi, kata dia, masyarakat akan semakin dimudahkan dengan mesin ini. Terutama proses pembuatan dan pencetakan administrasi kependudukan. Misalnya, pencetakan KTP elektonik, Kartu Identitas Anak, Akta dan Kartu keluarga. “Tetapi bukan asal cetak tentu harus mengikuti proses permohonan dulu. Nantinya, warga bisa memilih ingin cetak di kelurahan atau pada mesin ADM ini. Kami akan buatkan tutorialnya dalam bentuk video bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Depok yang akan segera disosialisasikan,” terangnya. Dia menambahkan, membeli satu mesin ADM menggunakan Anggaran Belanja Tahunan tahun 2020. Kemudian satu mesin lagi mendapatkan hibah dari Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Mesin ADM ini akan mengikuti jam operasional pusat perbelanjaan. Semoga bisa terlaksana, sehingga dapat menciptakan pelayanan yang membahagiakan,” tutupnya. (rd/hmi/net)   Jurnalis : Fahmi Akbar Editor :Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X