MEMBANGGAKAN : Walikota Depok, Mohammad Idris, menerima penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI atas prestasi sebagai kota dengan capaian Response Rate yang melebihi target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online Tahun 2020 di Ruang Kerja Walikota Depok Lt.2 Gedung Balaikota Depok, Jumat (18/09). FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kerja keras tidak menghianti hasil. Kata-kata ini pantas disemat buat Pemkot Depok. Jumat (18/9), Pemkot Depok menerima penghargaan atas partisipasinya, sebagai daerah dengan capaian response rate yang melebihi target Sensus Penduduk Online (SPO) 2020. Penghargaan diserahkan langsung Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Mufti Swaghara kepada Walikota Depok, Mohammad Idris di Balaikota Depok.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, penghargaan tersebut di dapat atas kerja sama yang baik antara Pemkot dengan BPS Kota Depok dan seluruh masyarakat, yang telah berpartisipasi dalam pendataan kependudukan atau sensus online. Kota Depok berhasil meraih 107,14 persen dari target nasional sebesar 23 persen.
"Atas partisipasi masyarakat, Kota Depok berhasil meraih 107,14 persen keluarga yang datanya clean. Persentase itu sama dengan 556.399 jiwa warga Depok yang telah melakukan SOP dengan data yang sesuai seperti yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," tutur Mohammad Idris, Jumat (18/09).
Dia menjelaskan, dari capaian tersebut Kota Depok menduduki posisi kedua dari kabupaten/kota se-Jawa Barat (Jabar) setelah Kabupaten Sukabumi. Hal itu, didapat dari SPO tahap pertama, yang dilakukan tanggal 15 Februari hingga 29 Mei 2020.
"Ke depan, Kota Depok direncanakan menjadi Smart City, maka kegiatan seperti ini harus lebih digalakkan dan ditinggkatkan lagi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono mengapresiasi, semua warga Depok yang sudah berpartisipasi dalam pelaksanaan sensus online. Penghargaan tersebut membuktikan bahwa masyarakat Depok sudah mampu beradaptasi dengan dunia digital. Serta peduli dengan pentingnya sensus penduduk.
"Kepedulian masyarakat ini menandakan pentingnya sensus penduduk untuk keperluan rencana pembangunan ke depan," terangnya.
MEMBANGGAKAN : Walikota Depok, Mohammad Idris, menerima penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI atas prestasi sebagai kota dengan capaian Response Rate yang melebihi target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online Tahun 2020 di Ruang Kerja Walikota Depok Lt.2 Gedung Balaikota Depok, Jumat (18/09). FOTO : ISTIMEWA
Masih di Balaikota Depok, Kepala BPS Kota Depok, Mufti Swaghara mengaku, sangat terbantu dengan upaya Pemkot Depok yang mengimbau kecamatan dan kelurahan menyosialisasikan SOP hingga ke tingkat RT-RW. Dengan sosialisasi yang masif, sehingga masyarakat yang melakukan SOP semakin banyak.
Selain itu, saat ini sedang dilaksanakan SOP tahap kedua yang merupakan tahapan verifikasi terhadap data yang dikumpulkan pada sensus tahap pertama. Sensus tahap kedua berlangsung dari tanggal 1 hingga 30 September 2020, dilakukan secara door to door.
“Kami berharap pada sensus ini, warga dapat membantu pentugas dengan menjawab pertanyaan yang diajukan dengan benar. Sebab, data yang tersebut berdampak pada kebijakan yang akan di keluarkan oleh pemerintah," tandas dia. (rd/hmi)
Jurnalis : Fahmi Akbar
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB