DOORSTOP : Walikota Depok, Mohammad Idris saat di temui di halaman Balai Kota Depok, Jumat (25/09). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Guna menampung pasien Covid-19 baik yang terindikasi positif maupun OTG, Pemerintah Kota Depok berusaha melakukan penambahan tempat tidur,salah satunya di RSUD Kota Depok. Tempat tidur di RSUD Kota Depok yang kini totalnya ada 147 tempat tidur.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, guna membantu penanganan Covid-19 di Kota Depok, Pemerintah Kota Depok berusaha melakukan penambahan tempat, baik tempat tidur maupun mitra yang mau bekerjasama. Namun, sejumlah hotel belum bersedia untuk dijadikan tempat transit untuk pasien positif walaupun tanpa gejala.
“Makanya kita alternatif akhirnya, kemarin kita arahkan ke rumah sakit lain seperti HGA dan Citra Medika,” ujar Mohammad Idris kepada Radar Depok, Jumat (25/09).
Mohammad Idris mengakui, belum perbaharui kembali dalam kondisi saat ini walaupun terdapat arahan dari BNPB dan dari Satgas pusat, untuk bekerjasama dengan hotel. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNPB guna membantu dan memfasilitasi, guna menjadikan sejumlah hotel dijadikan tempat transit. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah melakukan antisipasi dengan penambahan isolasi rawat di RSUD, sehingga saat ini menjadi 147 tempat tidur.
Mohammad Idris menjelaskan, pihaknya telah menambahkan enam ruang dan kedepan menjadi delapan ruang ICU. Selain itu, Pemkot Depok mendedikasikan wisma untuk dijadikan tempat penanganan, dan tinggal menunggu penandatanganan antara Pemerintah Kota Depok dengan Wisma Makara UI.
Mohammad Idris menuturkan, Wisma Makara UI memiliki 60 ruangan dan 150 tempat tidur. Terkait keterbatasan HCU, Pemkot Depok sedang mengupayakan pengadaan HCU. Sebelumnya, telah dilakukan penambahan HCU di Rumah Sakit UI.
“Penambahan tersebut sudah dialokasikan sejak awal terjadinya Covid-19,” tutup Mohammad Idris. (rd/dic)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB