EKSIS : Pengurus Bank Sampah Tanjung RW20, Keluarahan Sukatani, Kecamatan Tapos. FOTO : LULU/RADAR DEPOK
Bank Sampah Tanjung, yang terletak di RW20, Kelurahan Sukatani, Tapos ini, telah berdiri sejak Mei 2018. Semua pengurus begitu bekerja keras merintis semuanya dari awal, hingga dapat terus berjalan hingga saat ini.
Laporan : Lutviatul Fauziah
RADARDEPOK.COM - Banyaknya sampah yang berserakan disetiap sudut pemukiman, mengakibatkan terganggunya sepasang mata yang melihat. Tidak hanya sampai disitu saja, banyaknya sampah menumpuk yang tak terurus, juga menibulkan aroma tak sedap dan menjadi sarang penyakit.
Untuk menyiasati hal tersebut, ibu-ibu di RW20 Sukatani membentuk bank sampah. Agar sampah di lingkungan tersebut dapat terkoordinir dengan baik.
Mulai dari mengumpulkan sampah, memilah hingga mendaur ulang sampah menjadi hal-hal yang bernilai.
Dengan dibentuknya bank sampah, nyatanya membuat masyarakat menjadi begitu antusias dalam mengumpulkan dan memilah sampahnya, dan lingkungan menjadi bersih dan tertata.
Ketua Bank Sampah Tanjung RW 20, Ilmah Fadilah menceritakan saat pertamakali dibentuk, nasabah yang tergabung sekitar 20 orang, namun pihaknya terus berusaha mengajak masyarakat untuk ikut memilah sampah.
"Seiring berjalannya waktu, kini nasabah bank sampah tanjung mencapai 60 orang. Sehingga, sampah sudah dapat terorganisir dengan baik," ucap wanita berhijab ini.
EKSIS : Pengurus Bank Sampah Tanjung RW20, Keluarahan Sukatani, Kecamatan Tapos. FOTO : LULU/RADAR DEPOK
Setiap dua minggu sekali, ibu-ibu berbondong-bondong datang ke bank sampah untuk menyerahkan sampah yang telah dikumpulkannya dirumah masing-masing.
Petugas langsung sigap menimbang dan mencatat, berat sampah yang diserahkan, nantinya setiap sampah yang dibawa oleh nasabah akan diakumulasi dan dijadikan nilai rupiah. (*)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB