TANGKAPAN LAYAR : Potongan gambar antara Lurah Bedahan, Hasan (duduk) dan Pradi Supriatna (kanan) saat bertemu di Rumah Makan Tirta Rasa, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kamis (01/10). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Beredar video berdurasi 15 detik Paslon nomor urut satu, Pradi Supriatna mendatangi Lurah Bedahan, Hasan saat sedang makan bersama pendukung Paslon nomor urut dua, yakni Jamhurobi, di Rumah Makan Tirta Rasa, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kamis (01/10).
Dalam vidoe tersebut, seseorang merekam video saat Pradi Supriatna mendatangi Lurah Hasan dan seorang yang merekam mengatakan “lurah lagi ketahuan bang Pradi.
Guna mengetahui kebeneran video tersebut, Radar Depok mencoba menghubungi Hasan yang menjabat sebagai Lurah Bedahan. Hasan mengatakan, pertemuannya dengan Jamhurrobi bukan membicarakan politik atau dukungan terhadap Paslon nomor urut dua.
“Saya bertemu dengan Jamhurrobi membicarakan masalah sengketa tanah yang terjadi di wilayah Bedahan,” ujar Hasan kepada Radar Depok.
Hasan menjelaskan, Jamhurrobi merupakan mantan Lurah Bedahan. Menurutnya, pertemuan tersebut guna meminta masukan terkait permasalahan sengketa tanah di RW3 yang akan dilakukan persidangan pada pekan depan. Hasan menilai, Jamhurrobi dapat memberikan masukan guna mengetahui permasalahan sengketa tanah karena pernah menjabat di wilayah tersebut.
Perlu diketahui, Hasan merupakan ASN aktif yang menjabat sebagai Lurah Bedahan. Selain itu, Jamhurrobi merupakan pensiunan ASN Pemerintah Kota Depok yang pernah menjabat sebagai Lurah Bedahan, Kasi Trantib di Kecamatan Bojongsari. Tidak hanya itu, Jamhurrobi pernah mencalonkan diri untuk maju pada Pileg DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai PKS. (rd/dic)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB