ILUSTRASI
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Tahun ini Anggaran Belanja Tambahan (ABT), atau Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tidak jor-joran. Di sisa pembangunan yang hanya tinggal tiga bulan lagi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dalam rapat paripurna sebesar Rp 46.674.375.701.
Anggota Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Depok, Priyanti mengatakan, setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman materi. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2020 yang melibatkan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, telah ditetapkan hasil pembahasan.
“Di antaranya pos pendapatan, pos belanja daerah, dan pos pembiayaan daerah,” jelasnya kepada Radar Depok, Kamis (01/10).
Pos pendapatan, sambung dia, sebelum perubahan sebesar Rp3.083.042.116.963 dan setelah perubahan sebesar Rp3.074.802.282.633 atau turun sebesar Rp8.239.834.329. Selanjutnya, pos belanja daerah, sebelum perubahan sebesar Rp3.624.689.323.997 dan setelah perubahan sebesar Rp3.671.363.699.698 atau naik sebesar Rp 46.674.375.701,35.
Sedangkan pos pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp541.647.207.034 dan setelah perubahan sebesar Rp596.561.417.064 atau naik sebesar Rp54.914.210.030.
Menurutnya, saat ini penyusunan laporan perubahan APBD 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Dengan begitu, perubahan APBD tahun anggaran 2020 utamanya diarahkan untuk belanja bidang kesehatan. Dan hal lain terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
ILUSTRASI
"Lalu diarahkan penyediaan jaringan pengaman sosial. Serta penanganan dampak ekonomi, terutama untuk menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup," bebernya.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Depok, Dedi Supandi mengapresiasi, kepada pihak terkait yang terlibat dalam pembahasan, hingga penyusunan laporan perubahan APBD 2020. Diharapkan seluruh program kegiatan dapat tercapai demi pembangunan yang lebih baik.
"Terima kasih atas kerja sama yang sudah dilakukan. Semoga ke depannya penguatan kebijakan dapat optimal, terutama dalam penanganan Covid-19 yang dapat berjalan dengan baik," tandasnya. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB