Senin, 22 Desember 2025

Ridwan Kamil Larang Warga Depok Isolasi Mandiri di Rumah

- Jumat, 2 Oktober 2020 | 14:52 WIB
MASUKAN : Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi saat akan memantau wilayah Kota Depok, Jumat (02/10). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Isolasi Mandiri di rumah untuk Orang Tanpa Gangguan (OTG), tidak diperkenankan dilakukan secara mandiri di rumah. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan bantuan ventilator kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Balai Kota Depok, Jumat (02/10). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, melihat grafik pertumbuhan virus Korona (Covid-19), terdapat kenaikan di Kluster rumah tangga dibandingkan perkantoran. Melihat hal tersebut, konsep isolasi di rumah, dieasa kurang tepat. Menurutnya, ketertularan di rumah karena OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumah relatif berbahaya. “Saya titip, segera kondisikan pemindahan jika masih ada OTG yang di rumah pribadi, karena dia mengancam keluarganya yang negatif,” ujar Ridwan Kamil kepada Radar Depok. Ridwan Kamil mengungkapkan, Pemkot Depok untuk melakukan opsi yang sudah di setujui, yakni isolasi pasien OTG di Kota Depok, seperti hotel yang akan dibayar Pemerintah Pusat. Ridwan Kamil meminta Pemkot Depok menghitung OTG di Kota Depok yang melakukan isolasi di rumah, serta melakukan kerjasamakan dengan gedung milik negara atau hotel guna segera dipindahkan. Tidak hanya itu, lanjut Ridwan Kamil juga ingin Pemkot Depok dapat mempelajari 34 indikator manajemen keberhasilan Covid-19 dengan standar WHO. Ridwan Kamil mengakui indikator yang harus di pelajari terlihat rumit, namun Pemerintah Kota Depok dapat mempelajari 34 indikator yang diberikan. MASUKAN : Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi saat akan memantau wilayah Kota Depok, Jumat (02/10). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   “Terlihat rumit tapi tolong dipelajari, dari 34 indikator itu rapot Depok ada di mana? Apakah sudah 1 persen per minggu dari 1.000,” ucap Ridwan Kamil. Ridwan kamil menjelaskan, Kota Depok dapat mengikuti standar WHO dalam pengetesan orang minimal 2.400 orang per minggu. Untuk swab test standar WHO mencapai 90 persen kontak erat untuk swab test setelah ditemukan pasien Covid-19. Selain itu Pemerintah Kota Depok dapat melakukan pengejaran kontak erat minimal 24 per kasus.  Ridwan Kamil menuturkan, Pemkot Depok dapat membut seminar kecil, mulai dari Walikota Depok dengan pejabat OPD guna mempelajari indikator tersebut. Ridwan Kamil meminta Pemkot Depok dapat saling mengingatkan, karena masih terdapat jumlah surveilans yang masih belum memenuhi standar. “Sehingga kalau kasusnya tinggi tapi kita sudah memenuhi artinya ya kita ikhtiar nya sudah lakukan,” tutup Ridwan Kamil. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X