Senin, 22 Desember 2025

Kuota Gratis Diterima hingga Desember di Depok

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 09:28 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pemerintah pusat telah memberikan kuota gratis kepada para pelajar di Kota Depok. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin mengaku, dirinya tidak dapat menyebutkan jumlah pelajar di Kota Depok yang telah menerima bantuan kuota gratis tersebut. Karena pemberian kuota gratis kepada pelajar tidak melalui Disdik, melainkan langsung dari pusat. “Total jumlah penerima dan yang belum menerima kita tidak punya data. Karena bantuan kuota gratis langsung dari pusat,” ucap Thamrin kepada Radar Depok, Selasa (06/10). Yang mendapatkan kuota gratis ini tidak hanya pelajar di jenjang PAUD sampai mahasiswa. Tetapi guru juga mendapatkan bantuan kuota gratis. “Bagi jenjang PAUD mendapat bantuan kuota sejumlah 20 GB, sekolah dasar dan menengah mendapat 35 GB, mahasiswa 50 GB dan guru 42 GB,” jelas Thamrin. Senada, Kabid Pendidikan SMP, Mulyadi mengatakan, ia tidak dapat menyebutkan berapa banyak siswa yang sudah menerima bantuan kuota gratis. “Bantuan itu kan tidak melalui Disdik, kami hanya monitor saja, yang ngisi dari pusat,” terangnya. Kemudian bagi pelajar yang memiliki masalah pada kuota gratis yang tidak bisa terpakai itu memang ada ketentuan-ketentuannya. “Jadi, memang kuota yang diberikan hanya bisa dipakai atau digunakan untuk aplikasi-aplikasi pembelajaran. Misal 35 GB yang didapat. 5 GB untuk umum, sisanya untuk aplikasi belajar saja,” tambahnya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin.   Menurutnya, apabila pelajar sudah mengisi data yang diberikan oleh sekolah masing-masing untuk mengisi form kuota gratis, itu sudah pasti akan mendapatkan kuota gratis dari pemerintah. “Bantuan tersebut akan didapat oleh siswa tiap sebulan sekali, mulai dari September hingga Desember,” pungkasnya. (rd/cr3)   Jurnalis : Putri Diza Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X