Senin, 22 Desember 2025

DPC Peradi Depok Menangkan Otto Hasibuan

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 09:56 WIB
KOMPAK : Anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok foto bersama usai menjalankan Munas Pemilihan Ketua Peradi Pusat secara daring, di Fave Hotel, Jalan Margonda Raya, Depok. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok, menilai marwah organisasi advokat dalam menegakan hukum akan membawa harapan baru ke depan, hal itu setelah Otto Hasibuan terpilih sebagai Ketua Umum Peradi Periode 2020-2025 dalam Munas yang digelar di Kabupaten Bogor, Rabu (07/10). Ketua DPC Peradi Kota Depok Khairil Poloan menegaskan bahwa seluruh anggota Peradi Depok menghadiri Munas secara daring di Fave Hotel Depok, serta membulatkan suara untuk mendukung Otto sebagai Ketua Peradi Tingkat Pusat. Sosok dan rekam jejak Otto diyakini akan mengangkat marwah Peradi. "Saat pemungutan suara Otto menang telak di Depok, dengan 19 suara, dan dua calon lainnya tidak mendapat suara alias Nol," terang Khairil kepada Radar Depok, Kamis (08/10). Dengan jumlah tersebut, Khairil menegaskan, Profesor Otto Hasibuan terpilih secara bulat dari Depok, Sehingga kepercayaan penuh diberikan kepada Otto dari Peradi Kota Depok. Diketahui dua calon lainnya adalah Ricardo Simanjuntak dan Charles Silalahi. Ia menegaskan, dengan terpilihnya Profesor kehormatan (honorary professor) dari Universitas Jayabaya ini, dapat menjalankan visi misi, juga mempersatukan dan memperkuat Organisasi Advokat Peradi. "Organisasi advokat yang selama ini amburadul, dapat kembali ke marwahnya sebagai penegak hukum," tegasnya. Disisi lain, Sekretaris DPC Peradi Kota Depok Fredi K Simanungkalit mengungkapkan, harapannya sama dengan advokat yang lain dan pada umumnya, yakni, tidak terjadi carut marut hukum tentang kepastian oada generasi mendatang, sebab adanya sistem organisasi advokat tunggal atau Single nanti di Indonesia. KOMPAK : Anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok foto bersama usai menjalankan Munas Pemilihan Ketua Peradi Pusat secara daring, di Fave Hotel, Jalan Margonda Raya, Depok. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   "Ini akan jadi kepastian, kalau rumah sebenarnya adalah single bar bukan rumah-rumah peradi lainnya," ungkap Fredi. Dia yang juga menahkodai Bantuan Hukum DPC Peradi Kota Depok ini menuturkan, dengan terpilihnya Otto Hasibuan dapat memperjuangkan bagaimana Surat Keputusan (SK) Ketua MA Nomor 73 Tahun 2015 yang telah diterbitkan, untuk dibatalkan, yang mana SK tersebut mengatur tentang dibenarkannya Pengadilan Tinggi (PT) menyumpah advokat dari organisasi advokat mana pun. "Itu SK carut marut, kurang dinilai secara baik. Tentunya, ini menjadi kewajiban Ketua Peradi ke depan untuk membangkitkan kepercayaan diri serta kembali lagi bahwa kita diperuntukkan di Indonesia sebagai penegak hukum," terangnya. Anggota Peradi Depok sendiri ada 500 orang yang terdaftar di DPC Peradi Kota Depok Dengan adanya sistem single bar, tentu itu menjadi sebuah kebanggan tersendiri Sehingga bantuan-bantuan hukum yang akan diberikan dapat berjalan maksimal. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X