Senin, 22 Desember 2025

Tali Pocong dan Jimat Bikin Empat Pelaku Copet Percaya Diri

- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:47 WIB
JIMAT : Kepolisian dari Polres Metro Depok menunjukan barang-barang yang dibawa copet spesialis angkot. FOTO : ISTIMEWA   RADAREPOK.COM, DEPOK – Empat pelaku copet yang melakukan aksinya dalam angkot di Kota Depok, ditemukan jimat dan tali pocong yang dibawa pelaku. Jimat dan tali pocong didapatkan setelah Polrestro Depok melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku. Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan, kejadian penangkapan empat pelaku sekitar pukul 13:00 WIB di Jalan raya Siliwangi. Empat pelaku merupakan spesialis pencurian didalam angkot dengan modus sakit ayan. Empat pelaku yang diamankan yakni SR 38, Hr 35, EI 44, dan SA 43. “Dua pelaku merupakan residivis, namun berbeda kasus,” ujar Wadi Sabani kepada Radar Depok, Jumat (09/10). Wadi Sabani mengungkapkan, empat pelaku memiliki peran yang berbeda, ada yang melakukan aksi berpura-pura ayan, eksekutor pencopetan, hingga penjemputan para pelaku oleh pelaku lainnya. Penangkapan empat pelaku merupakan hasil peran kerjasama antara masyarakat dengan kepolisian. Wadi Sabani menuturkan, para pelaku mengaku baru melakukan aksinya sebanyak dua kali, namun pihaknya tidak mempercayai para pelaku dan akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Selain itu, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas, satu buah mobil yang digunakan untuk penjemputan pelaku, dan beberapa buah handphone hasil curian dan milik pelaku. “P)elaku diancam pasal 363 dengan hukuman penjara selama lima tahun,” tutup Wadi Sabani. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X