Senin, 22 Desember 2025

Kantor PN ‘Diduduki’ Jemaat Gereja dan Keluarga Korban

- Senin, 12 Oktober 2020 | 12:42 WIB
DUDUKI PN DEPOK : Massa yang terdiri dari Jemaat Gereja, Keluarga Korba serta pihak terkait lainnya saat mengawal jalannya sidang kasus pelecehan seksual pada anak, di Kantor PN Depok, Senin (12/10). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Memberikan dukungan terhadap para korban kekerasan seksual pada anak, jemaat gereja bersama keluarga korban menduduki Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, di Kawasan GDC, Senin (12/10) "Mereka datang untuk mengawal sidang. Karena hari ini pemeriksaan saksi," tegas Kuasa Hukum Korban Azas Tigor Nainggolan. Puluhan orang yang terlihat hadir di halaman kantor PN Depok, menggunakan kaos putih bertuliskan 'Stop Kekerasan Seksual Pada Anak'. Tak hanya itu, massa yang hadir juga mengenakan masker putih dengan tulisan 'Tidak Bungkam Kekerasan Seksual Pada Anak'. "Dukungan ini, tentu memberikan semangat dan kepercayaan diri untuk saksi memberikan penjelasan saat sidang," ungkap Tigor sapaan akrabnya. Selain jemaat gereja dan keluarga korban persidangan juga dihadiri Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) serta Psikolog untuk mendampingi anak-anak yang menjadi korban. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X