Senin, 22 Desember 2025

Penataan Kabel Udara Diperpanjang 20 Oktober

- Selasa, 13 Oktober 2020 | 09:18 WIB
TOLONG PERBAIKI : Kabel menjuntai di depan Kantor UPT Metrologi Legal, Jalan Bahagia Raya, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, mengkhawatirkan buat pengendara yang melintas. FOTO : DAFFA/RADAR DEPOK

  RADARDEPOK.COM, DEPOK - Ini peringatan bagi pemilik kabel penyedia layanan jaringan (provider) telekomunikasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, memberikan perpanjangan tenggat penataan kabel udara dalam waktu dekat ini. Batas waktu penataan kabel tahap III, diperpanjang menjadi 20 Oktober 2020. Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni mengatakan, penataan kabel tersebut merujuk pada Surat Wali Kota Depok Nomor 600/429-Pemb. Yaitu tentang relokasi kabel udara tahap III. "Iya masih (proses penataan kabel), karena dari pihak operator minta perpanjangan waktu sampai tanggal 20 Oktober. Kemarin provider tidak bisa maksimal dalam penyelesaian, karena ada pembatasan jumlah personil yang bisa turun ke lapangan," katanya, Senin (12/10). Saat ini pengerjaan penataan kabel udara di sepanjang Jalan Tole Iskandar dan Siliwangi masih dalam proses merapikan. Dia menilai, perkembangannya tinggal 30 persen lagi. Dia menambahkan, bukan hanya melakukan penataan, operator juga diminta untuk langsung melakukan pendataan atau labelisasi kepemilikan aset. Pihaknya akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan dalam kegiatan ini. "Semoga bisa tepat waktu selesai di tanggal 20 Oktober. Perkembangan lanjutannya, nanti saya sampaikan lagi setelah tenggat waktu," tegasnya. Sebelumnya, kabel menjuntai di depan Kantor UPT Metrologi Legal, Jalan Bahagia Raya, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, mengkhawatirkan buat pengendara yang melintas. TOLONG PERBAIKI : Kabel menjuntai di depan Kantor UPT Metrologi Legal, Jalan Bahagia Raya, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, mengkhawatirkan buat pengendara yang melintas. FOTO : DAFFA/RADAR DEPOK   Salah satu warga yang berjualan tak jauh dari lokasi, Maryani mengatakan, kabel tersebut sudah lama menjuntai, sekitar setahun lebih. “Kabelnya sudah lama mas seperti itu,” ungkapnya kepada Radar Depok, Selasa (06/10). Ia menjelaskan, belum ada tindakan dari pihak bertanggungjawab. Padahal untaian kabel sudah menurun, hampir mengenai kepala orang deawasa. “Belum ada tindakan dari yang punya kabel, antara PLN atau Telkom, buktinya sudah setahun begitu saja,” tuturnya. Sementara itu, Rini selaku pejalan kaki yang menggunakan trotoar tersebut, menyayangkan kejadian ini. Ia mengaku khawatir jika kabel tersebut adalah milik PLN dan menyebabkan adanya korban jiwa, baik dirinya maupun pejalan kaki lain. “Sangat disayangkan sih. Was-was sih pasti, soalnya hampir menyentuh kepala orang dewasa, khawatir kabelnya punya PLN dan menyebabkan korban akibat kena setrum,” bebernya. Dia berharap, semoga kabel tersebut dapat secepatnya diperbaiki, agar lebih aman bagi masyarakat khususnya pejalan kaki selaku pengguna trotoar. “Semoga cepat diperbaiki agar pejalan kaki dapat lebih nyaman saat  lewat trotoar disini, tidak khawatir akan kabel menjuntai,” pungkasnya. (rd/cr2/hmi)   Jurnalis : Fahmi Akbar, Daffa Syaifullah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X