ILUSTRASI : Pengunjung berada di bioskop yang ada disalah satu mall di kawasan Jalan Margonda Raya. FOTO : DOC. RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Khalayak Depok yang doyan nonton film di bioskop bersabar lagi. Keladinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mengizinkan lokasi hiburan tersebut dibuka. Alasanya, dikhawatirkan menjadi klaster baru di ruang bioskop yang kedap suara dan udara.
"Saya pastikan belum boleh beroprasi, karena ruangan bioskop yang riskan menyebar penularan covid-19," tegas Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Depok, Dedi Supandi kepada Radar Depok, Kamis (15/10).
Meski pusat perbelanjaan sudah diizinkan beroperasi, dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat. Namun, untuk bioskop dan karaoke belum bisa.
"Semua sudah boleh, tapi bioskop dan karaoke belum boleh. Kita masih terus fokus menurunkan trend angka penyebaran," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini sedang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sehingga perlu dilakukan pembukaan secara bertahap. Jadi sampai sekarang, hanya pusat perbelanjaanya yang sudah diperbolehkan.
Sementara, Pengelola Bioskop Cinepolis Detos, Indra mengaku, belum menerima informasi terkait kelanjutan pembukaan ataupun penutupan bioskop yang ada di Depok.
"Kita belum dapat kabar lanjutan soal pengoperasian bioskop dari dinas maupun walikota langsung, jadi sifatnya menunggu keputusan pemerintah," papar Indra kepada Radar Depok.
Namun, dia bersama dengan pengelola bioskop lainnya yang ada di Depok, sangat berharap bisa diizinkan kembali beroperasi. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat, sesuai standar dari pemerintah.
ILUSTRASI : Pengunjung berada di bioskop yang ada disalah satu mall di kawasan Jalan Margonda Raya. FOTO : DOC. RADAR DEPOK
"Bioskop jadi industri yang paling lama kena penutupan. Jadi harapan kita, Depok bisa mengikuti Jakarta untuk kembali membukan industri bioskop," ungkapnya.
Dipastikan Indra, segala sesuatu sudah dipersiapkan pengelola Cinepolis Detos untuk menjaga penyebaran. Penyedian hand sanitaizer, pengecekan suhu tubuh, serta menyediakan masker standar kesehatan, dengan penjagaan yang ketat dan tegas. (rd/arn)Jurnalis : Arnet KelmanutuEditor : Pebri Mulya