TERJARING : Sekelompok pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa UU Omnibus Law diamankan di Polsek Sukmajaya,Depok (13/10). FOTO : DAFFA/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengaku, belum mendapatkan data siswa yang ikut demo Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Selasa (13/10) lalu. Kendati demikian jika ditemukan ada nantinya akan diserahkan ke masing-masing sekolah.
Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, semua itu akan kembali lagi ke tata tertib yang ada di sekolah pelajar masing-masing. “Akan dilakukan pembinaan sesuai dengan tata tertib dari sekolah masing-masing, kepada pelajar yang mengikuti aksi UU Omnibus Law yang berlangsung ricuh pada beberapa waktu lalu,” tuturnya kepada Harian Radar Depok, Jumat (16/10).
Menurut dia, khusus pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) berada di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Jadi, bisa langsung ditanyakan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Depok yang juga Kepala Disdik Jabar. “Pelajar SMA/SMK bisa ditanyakan bapak Pjs Walikota,” jelasnya.
Sampai detik ini, sambung Thamrin, Disdik Kota Depok belum mendapatkan data pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa UU Omnibus Law. Dia berharap,m orang tua dapat membimbing anak-anaknya selama berada di rumah. Agar tidak gampang terprovokasi dengan ajakan-ajakan melakukan kericuhan di masa seperti ini.
Karena peran orang tua serta lingkungan RT dan RW sangat penting, untuk mengontrol para pelajar. “Mudah-mudahan orang tua dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap putra-putrinya selama Pembelajaran Jarak Jauh (Pjj),” tegasnya.
Seperti diketahui, bukannya mengisi waktu dengan menambah ilmu, dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Puluhan siswa ini malah dengan sengaja memboceng sebuah truk pasir di Lampu Merah Juanda menuju Jakarta, guna ikut demo tolak UU Omnibus Law, Selasa (13/10).
Salah satu remaja yang terjaring, siswa SMPN 9 Depok berisial U (15) mengaku, saat itu hendak mengikuti kegiatan demo di DPR untuk menolak UU Omnibus Law. Dia mengetahui informasi demo ini dari media sosial (medsos). Namun, dia tidak mengetahui isi dari UU Cipta kerja tersebut.
TERJARING : Sekelompok pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa UU Omnibus Law diamankan di Polsek Sukmajaya,Depok (13/10). FOTO : DAFFA/RADAR DEPOK
“Mau ke Jakarta buat demo karena mau tahu saja. Kalau sekolah udah selesai ujian jadi cuma absen aja, makannya bisa ikut demo,” ujarnya kepada Radar Depok, Selasa (13/10).
Adapula pengakuan unik dari salah satu siswa SMP Tarbiyah Islamiyah Depok, siswa berinisial R (15) ini mengatakan, alasan dia ingin mengikuti demo, karena merasa iba terhadap mahasiswa yang dianiaya polisi. Dia juga mengaku mengetahui sedikiti informasi tentang UU Cipta Kerja dari orang tuanya. R juga menjelaskan, sekolah telah selesai ujian. (rd/cr3)
Jurnalis : Putri Disa
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB