PERBAIKAN TPA : Pengendara motor saat melintas di area TPA Cipayung dengan pemandangan gunung sampah, di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Rabu (21/10). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung memasuki tahap pengkajian Detail Engineering Design (DED), diperkirakan menelan anggaran Rp776 Miliar untuk mempercantik lahan seluas 10 hektar tersebut. Sumber dana berasal dari APBD Provinsi serta APBN.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) TPA Cipayung, Asep Q. Hidayat, Rabu (21/10).
"Itu masih hitungan konsultan ya. Buat anggaran segitu APBD tidak akan sanggup, makanya kami minta bantuan dari Provinsi maupun Pusat," terang Asep kepada Radar Depok.
Asep memaparkan, revitalisasi yang dimaksud meliputi, pengolahan sampah menjadi lebih bermanfaat untuk disuplai ke indocement, perbaikan fisik hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, revitalisasi tergantung kebijakan dari penggelontor dana, jika diturunkan semua akan dilakukan secara menyeluruh. Tapi jika bertahap, hal itu tidak masalah, sebab pihaknya hanya menanti keputusan.
"Tapi tetap direvitalisasi bertahap. Misalnya, yang paling prioritas pengolahan sampahnya, agar lahan leluasa. Karena tidak mungkin kami kerjakan lahan yang sempit atau terbatas seperti ini," terangnya.
Nantinya, jika direvitalisasi, TPA akan mendatangkan alat pengolahan sampah modern yang dapat mengubah gunungan sampah tersebut menjadi bahan bakar batu bara dan dikirimkan ke indocement, untuk proses pembuatan semen. Ia melanjutkan, sebelum sampah diolah menjadi bahan bakar batu bara, akan dilakukan pengeringan terlebih dahulu untuk memaksimalkan proses pengolahan.
"Kalau dijelaskan kondisi TPA sangat prihatin sekali, dari 10 hektar tempat penampungan sampah hanya 4,5 hektar. Sudah overload menampung sampah warga Depok," beber Asep.
PERBAIKAN TPA : Pengendara motor saat melintas di area TPA Cipayung dengan pemandangan gunung sampah, di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Rabu (21/10). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Lebih lanjut ia mengatakan, jika DED sudah selesai dikaji, pihaknya akan memanggil seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Kota Depok, untuk disosialisasikan terkait revitalisasi tersebut.
Bila tidak ada kendala dalam pengkajian, kemungkinan pada 2021 revitalisasi bisa di mulai dengan pembangunan fisiknya, tentunya pengolahan sampah sudah berjalan. Dirinya juga menuturkan, jika benar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menyambangi TPA. Tentunya, hal ini menjadi angin segar bagi pihaknya maupun masyarakat untuk memperjuangkan revitalisasi TPA.
"Beruntung sekali, kami bisa langsung menyampaikan revitalisasi tanpa harus melewati proses. Jadi bisa menyampaikan langsung di tempat. Tapi tetap sesuai prosedur," tutur Asep.
Kehadiran orang nomor satu di Jawa Barat diharapkan bisa melihat secara langsung bagaimana kondisi TPA yang sangat memprihatinkan. Bahkan, menjadi lokasi pembuangan sampah yang paling kecil luasnya jika di bandingkan dengan tempat pembuangan sampah di kabupaten/kota di Jawa Barat. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB