SOSIALISASI : Ketua Baznas Depok, Encep Hidayat membuat video untuk mengajak warga Depok mengikuti protokol kesehatan, Kamis (22/10). FOTO : FAHMI/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki cara unik dalam meningkatkan kesadaran warga, dalam pencegahan Virus Korona atau Covid-19. Sebanyak 15 tokoh masyarakat dan agama di Kota Depok diajak syuting video untuk edukasi Covid-19.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Sosial (Kesos) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Eka Firdaus menuturkan, upaya ini sebagai respons lanjutan dari arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Yaitu terkait rencana mengajak tokoh masyarakat dan agama, menjadi juru kampanye (jurkam) Covid-19.
"Kita menggandeng tokoh masyarakat dan agama yang memiliki pengaruh di lingkungan, untuk menyampaikan edukasi mengenai Covid-19," kata Eka Firdaus kepada Radar Depok, Kamis (22/10).
Namun demikian, pesan-pesan mengenai protokol kesehatan dan yang lainnya, dikemas dalam bentuk video. Diharapkan, ajakan dan edukasi tersebut lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat.
"Dalam hal ini, kita menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, untuk pengambilan dan konten video. Kemarin sudah kita mulai sebanyak enam orang di masjid, sisanya hari ini kita lakukan di lantai III, ruang Bagian Kesos Kantor Setda Depok," katanya.
Lebih lanjut, tambah Eka, belasan orang ini diambil dari berbagai organisasi keagamaan. Seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, dan Komunitas Orang-Orang Depok (KOOD).
"Kita juga mengambil dari kalangan Muhammadiyah dan Nahdiyin. Selain itu, lima di antara mereka juga ada yang dari kalangan non-muslim," tutupnya. (rd/hmi)
Jurnalis : Fahmi Akbar
Editor : Pebri Muya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB