TETAP BUKA : Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyatti saat monitor layanan perekaman E-KTP di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari. FOTO : ISTIMEWARADARDEPOk.COM, DEPOK – Meski libur panjang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok tetap membuka pelayanan bagi masyarakat. Mulai dari layanan pembuatan E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) di 63 kelurahan di Kota Depok tetap buka pada tanggal 28, 30, dan 31 Oktober 2020.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni WIdiyatti mengatakan, hal itu dilakukan agar penyelesaian perekaman E-KTP bisa dipercepat.
“Karena banyak juga warga yang datang meminta pelayanan dan pencetakan KK di kelurahan, maka kami tetap membuka layanan,” tuturnya kepada Radar Depok, Kamis (29/10).
Khusus untuk Kamis (29/10) ada empat kelurahan yang tetap membuka layanan. Kelurahan Pondok Jaya, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Sukamaju.
Sebelumnya, pihak Disdukcapil sudah memberitahukan kepada RT dan RW, agar memberi informasi kepada warga tentang pembukaan layanan perekaman E-KTP dan pencetakan KK selama hari libur. (rd/cr3)Jurnalis : Putri DisaEditor : Pebri Mulya