Senin, 22 Desember 2025

Satgas Covid-19 Tingkatkan Pengawasan Saat Libur Panjang

- Jumat, 30 Oktober 2020 | 06:16 WIB
BERI ARAHAN : Pjs Walikota Depok Dedi Supandi sedang memberikan arahan menangani Covid-19 terkait libur panjang, belum lama ini. FOTO : FAHMI/RADAR DEPOK  

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kota Depok untuk meningkatkan pengawasan. Dikarenakan, terhitung 28 November hingga 1 November mulai masuk libur panjang. "Peningkatan pengawasan ini dimulai dengan mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan," kata Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Depok Dedi Supandi, seperti yang dikutip dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/521-Huk/BKPSDM. Dedi menambahkan, Satgas diminta untuk memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan sulitnya menjaga jarak di tempat wisata. Dikatakannya jumlah wisatawan juga dibatasi sebanyak 50 persen. "Termasuk, mencegah penyelenggaraan pesta baik secara terbuka atau tertutup. Serta penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara massif," katanya. Satgas juga diminta agar mengatur kegiatan seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi dengan menerapkan protokol yang ketat. Dengan demikian, peluang atau momentum yang berpotensi melanggar protokol kesehatan bisa dicegah. "Selain monitoring, juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan," sambungnya. Lebih lanjut, Dedi juga menuliskan, kepada warga untuk melakukan penguatan sistem pengawasan di Kampung Siaga Covid-19 (KSC). "Untuk menjaga agar kelurahan bebas Covid-19, dengan meyakinkan pengunjung lingkungan tersebut agar membawa surat hasil test Swab PCR atau rapid test, yang menjelaskan yang bersangkutan negatif Covid-19," tutupnya. (rd/hmi)   Jurnalis : Fahmi Akbar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X