INOFASI : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sri Kuncoro saat memberikan sambutan serta penjelasan soal E-Kepegawaian yang digunakan di Kantor Kejaksaan Agung RI, saat peresmian beberapa waktu lalu. FOTO : KEJARI DEPOK FOR RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Inovasi aplikasi dashboard E-kepegawai buatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Sri Kuncoro dapat sambutan positif. Malah, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggunakannya dengan ditandai diresmikan langsung Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI Bambang Sugeng Rukmono.
"Jadi ini digunakan bagi seluruh pegawai maupun karyawan dengan berbasis teknologi. Peresmiannya sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," terang Sri Kuncoro kepada Radar Depok, Jumat (30/10).
Aplikasi tersebut, kata dia, merupakan hasil produk dari proyek perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI tahun 2020, yang dikembangkan Sri Kuncoro, saat masih bertugas di Kejagung RI.
Dia menerangkan, penerapan SPBE ini, dalam rangka peningkatan penerapan tata laksana serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"Memang harus mengalami peningkatan lagi soal pelayanan kepegawaian, seperti kenaikan gaji berkala, cuti dan administrasi perijinan, karena masih secara manual," ungkapnya.
Sri menjelaskan, dashboard e-kepegawaian yang dilaksanakan secara online dan terintegrasi tersebut maka pegawai tidak perlu lagi mengajukan layanan secara manual.
Bahkan, beberapa layanan tertentu, seperti kenaikan pangkat dan gaji bisa langsung diproses Biro Kepegawaian secara otomatis. Sepanjang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan perundang-undangan.
INOFASI : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sri Kuncoro saat memberikan sambutan serta penjelasan soal E-Kepegawaian yang digunakan di Kantor Kejaksaan Agung RI, saat peresmian beberapa waktu lalu. FOTO : KEJARI DEPOK FOR RADAR DEPOK
Tak hanya itu, dengan aplikasi ini, akan mempermudah pegawai dalam melakukan monitoring perkembangan status layanan kepegawaian yang diperlukan. Karena nanti akan dikembangkan agar dapat diakses para pegawai melalui android.
"Untuk sementara, aplikasi ini akan di isi dengan aplikasi e-Dosir, e-Pangkat, e-KGB, dan e-Ijin,” tutup Sri. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB