Senin, 22 Desember 2025

Jamaah Umrah Karantina Tiga Hari 

- Senin, 2 November 2020 | 09:54 WIB
PENGUMPULAN KOPER : Suasana pengumpulan koper oleh jamaah di Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Grand Depok City, Cilodong. FOTO : DOK. RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Jamaah umrah dari Kota Depok mendapat angin segar. Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah membuka pintu bagi para jamaah yang ingin melakukan umrah, baik ke Mekah maupun Madinah. Meski demikian, regulasi teknis di setiap Kota masih tahap penggodokan. "Iya sudah Pemerintah Saudi Arabia sudah membuka kembali untuk umrah. Tapi, kami masih menunggu tata cara soal kuota per kota dan lainnya dari Kemenag Pusat. Mungkin besok (hari ini) sudah keluar," ungkapnya kepada Radar Depok, Minggu (1/11). Ia menekankan, tentu akan ada prosedur yang berbeda. Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Mulai dari jumlah kuota per kota atau daerah, bahkan batasan untuk Indonesia yang diperbolehkan. “Semua masih dibahas. Sebab Kemenag Kota Depok belum mendapat aturan dari Pusat. Soal aturannya yang masih kami tunggu," ucap Hasan. Hasan memastikan, bagi para jamaah tentu wajib menjalani swab test serta menjalani karantina selama tiga hari. Dilakukan sebelum keberangkatan. Hal tersebut, guna memastikan seluruh jamaah yang berangkat, tidak terindikasi korona. "Jika ada yang terindikasi, kami pastikan tidak bisa berangkat," tambahnya. Dari data yang dikantongi Kemenag Depok, ada sekitar 11 ribu jamaah yang sudah terdaftar untuk melakukan umrah. 5.000 jamaah diantaranya mengalami penundaan karena adanya Covid-19. Dirinya pun belum bisa memastikan, jamaah yang diprioritaskan untuk diberangkatkan, masuk kategori yang tertunda atau tidak. Sebab belum ada Peraturan Menteri Agama (PMA) yang diinstruksikan ke Kemenag Depok. PENGUMPULAN KOPER : Suasana pengumpulan koper oleh jamaah di Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Grand Depok City, Cilodong. FOTO : DOK. RADAR DEPOK   Diketahui, ada sekitar 15 travel di Kota Depok yang menjadi tempat untuk pemberangkatan umroh. Lima diantaranya travel besar atau terkemuka dan 10 travel menengah atau cabang yang ada di Kota Depok. Sementara, Direktur Travel Shafana, Zain bin Ahmad mengungkapkan syukurnya atas kembali dibukanya perjalanan umrah. Sebab hal ini sangat dinanti para jamaah yang sudah bersiap, namun terhalang karena adanya pandemi. "Umrah sangat tergantung kebijakan Arab Saudi. Alhamdulilah sudah kembali dibuka per 1 November ini," terang Zain. Pada saat pandemi, Pemerintah melalui Kementerian Agama meminta untuk melarang pembukaan pendaftaran umrah, dan agar fokus pada jamaah yang mengalami penundaan karena pandemi. "Kalau kuota tidak dibatasi tapi sampai sekarang ini, Indonesia hanya bisa memberangkatkan 1 juta jamaah," papar Zain. Pihaknya juga menyediakan swab test serta karantina, sebelum memberangkatkan jamaahnya. Namun tentu, akan ada cost yang berbeda sebelum dan saat pandemi. Hal itu dikarenakan ada biaya untuk menyediakan seperangkat test swab dan jasa dokter hingga akomodasi karantina. "Pasti akan ada perbedaan harga. Kami belum tahu bagaimana soal swab test dan karantina jamaah, masih menunggu kebijakan kemenag," tandasnya. Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Arfi Hatim mengatakan, total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi yang memberhentikan mengeluarkan visa karena pandemi Covid-19 sehingga tertunda keberangkatannya. PENGUMPULAN KOPER : Suasana pengumpulan koper oleh jamaah di Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Grand Depok City, Cilodong. FOTO : DOK. RADAR DEPOK   Diketahui, mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 atau 4 persen berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 atau 52 persen jamaah berusia di atas 50 tahun. “Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” terang dia. Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah Jemaah yang sudah melakukan pembayaran. “Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” lanjutnya. Adapun, jamaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia. Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya. “Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama (KMA) Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI,” jelasnya. “Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir,” pungkas. (rd/arn/net)   Tentang Keberangkatan Umrah Urusan Teknis - Kemenag Depok menunggu Instruksi Peraturan Menteri Agama (PMA) Jamaah di Depok - Jumlah Keseluruhan : 11. 000 orang - Jumlah Jamaah Tertunda : 5.000 orang Prosedur saat Pandemi - Wajib di Swab Test - Wajib Karantina 3 Hari Travel Umroh di Depok - 5 Travel Umroh Besar - 10 Travel Umroh Cabang Data Nasional - Ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi - Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Rincian Jamaah - 2.601 atau 4 persen berusia di bawah 18 tahun - 30.828 atau 52 persen jamaah berusia di atas 50 tahun. - Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah - Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah Jemaah yang sudah melakukan pembayaran. - Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020 Lain-lain - Jamaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia. Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya.   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X