Jumat, 31 Maret 2023

DPRD Depok Minta Perhatikan Guru Madrasah-PAUD

- Kamis, 19 November 2020 | 09:04 WIB
Wakil Ketua DPRD kota depok, M. Supariyono.   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Para tenaga didik dan kependidikan non-PNS siap-siap akan terima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kabarnya untuk BSU tersebut, telah dianggarkan Rp3,6 triliun. Wakil Ketua Komisi D DPRD kota depok, M. Supariyono mengatakan, belum mengetahui adanya BSU untuk para guru non-PNS. “Saya baru tahu infonya saat ditanya mengenai ini,” tutur Supariyono kepada Radar Depok, Rabu (18/11). Meski begitu adanya BSU ini, Supariyono bersyukur karena ini adalah kebijakan yang bagus. Agar para guru nantinya dapat lebih fokus dalam mengajar. Karena menurutnya, guru non-PNS atau honorer di swasta gajinya sangat rendah di bawah Upah Minimun Kota (UMK). “Dengan adanya BSU, semoga semakin sejahtera dan semakin fokus mengajarnya,” ujarnya. Di sisi lain Supariyono mengusulkan, tidak hanya guru non-PNS di swasta dan negeri saja yang dapat BSU, melainkan juga guru madrasah dan TK/paud. Kondisi mereka sama memprihatinkan dengan guru non-PNS lainnya. “Semua guru kan punya jasa yang sama. Kalau PNS sudah sejahtera menurut saya. Yang timpang itu guru non-PNS swasta, madrasah, dan paud. Jadi harus lebih diperhatikan. Tidak apa jumlah bantuan yang didapat tidak sama, tapi setidaknya mereka mendapat haknya,” tambahnya. Kemudian juga perlu diperhitungkan dengan guru non-PNS yang selama ini telah mandapat bantuan lain. Apakah mereka akan mendapat BSU juga atau tidak. Jadinya tidak perlu ganda. “Itu saja beberapa catatannya mungkin,” tutupnya. Sementara, salah satu guru honorer SD 01 Sawangan sekaligus Koordinator Daerah Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) kota depok, Jujun Rosandi mengaku, baru mendapat informasi terkait BSU. Wakil Ketua DPRD kota depok, M. Supariyono.   “Kebetulan saya baru tahu informasi detailnya tadi. Dan saya juga sudah share ke teman-teman,” ujarnya. Menurut dia, tidak serta merta semua guru honorer atau non-PNS akan mendapat BSU tersebut. Karena memang terdapat beberapa kriteria untuk mendapat BSU tersebut. Kemudian pada umumnya guru honorer beberapa bulan lalu telah didaftarkan oleh Dinas Pendidikan ke BPJS Ketenagakerjaan lalu ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk dapat bantuan. “Jadi yang sudah mendapat bantuan dari Kemenaker atau menerima Kartu Prakerja, tidak bisa dapat lagi menerima BSU Kemendikbud. Karena memang itu peraturannya,” jelasnya. Secara pribadi dan atas nama guru honorer, Jujun mengaku,  menyambut baik program ini. Karena sangat membantu guru honorer atau non-PNS di masa pandemi Covid-19. “Walaupun dihitung secara materi manusia mah tida akan ada puasnya. Mudah-mudahan dipertahankan walau pandemi sudah usai. Karena mayoritas gaji honorer di kota depok belum standar UMK,” tutupnya. Perlu diketahui, penerima BSU Kemendikbud meliputi tenaga pendidik non-PNS seperti guru, dosen, guru yang diberi tugas kepala sekolah, pendidik paud, dan pendidik kesetaraan. Sementara tenaga kependidikan non-PNS yang dimaksud adalah tenaga perpustakaan, tenaga labolaturium, dan tenaga administrasi. (rd/cr3)   Jurnalis : Putri Disa Editor : Pebri Mulya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pelayanan Kelurahan Kalimulya pindah sementara

Jumat, 31 Maret 2023 | 09:20 WIB

Tiga Pilar Cilangkap Galakkan Kamtibmas

Jumat, 31 Maret 2023 | 08:20 WIB

PIN Polio Sasar Anak Usia 0-59 Bulan

Jumat, 31 Maret 2023 | 08:00 WIB

Duta Pariwisata Jabar Lirik Situ di Depok

Jumat, 31 Maret 2023 | 07:35 WIB

Ribuan Balita Mampang Akan Diimunisasi Polio

Jumat, 31 Maret 2023 | 05:20 WIB

Kejari-Dishub Depok MoU Pendampingan Hukum

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:00 WIB

Meregang Nyawa di Ujung Pisau Sendiri

Kamis, 30 Maret 2023 | 10:20 WIB

Ditemukan Sakit, ODGJ di Kedaung Depok Dievakuasi

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:35 WIB
X