Senin, 22 Desember 2025

Kopi Brader Harjamukti Terancam Disegel

- Rabu, 25 November 2020 | 09:38 WIB
MELANGGAR : Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Depok bersama TNI dan Polri saat merazia tempat usaha Kopi Brader di Jalan Patumbak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Satpol PP Kota Depok akan berencana melakukan penyegelan kepada Kafe Kopi Brader, di Jalan Patumbak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, sebab terbukti melanggar jam operasional selama PSBB berlangsung. Sekretaris Satpol PP Fery Birowo menerangkan, bukan pertama kali kafe tersebut sudah ditindak petugas. Jika masih melanggar, tentu akan terjadi penyegelan terhadap tempat tersebut karena tidak mengindahkan peraturam daerah yang berlaku. "Memang sudah beberapa kali kafe itu kami tindak tapi masih mengulangi. Sekarang kami kenakan denda paling kecil itu Rp 2 juta" terangnya kepada Radar Depok. Dalam melakukan razia tersebut menurunkan sebanyak 70 personil gabungan, 40 personil dari Satpol PP dan 30 personil dari TNI serta Polri. Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 8 botol minuman keras. Sebelumnya, memang warga setemoat menyambangi Kantor Satpol PP untuk membuat laporan terkait ketidaknyamanan dengan beroperasinya kopi brader di kawasan permukiman sekitar. "Iya memang haru Rabu (28/11) tiga orang warga yang semuanya ibu-ibu melapor ke kantor, lalu kita tindak lanjuti," bebernya. Terpisah, warga setempat, Yanti menerangkan setelah di razia petugas, kafe tersebut tetap kembali beroperasi keesokan harinya, tanpa mengedepankan protokol kesehatan, seperti tidak jaga jarak. Padahal petugas sudah memberi peringatan terkait standar operasional kafe tersebut. "Iya memang tidak jera. Memang sudah beberapa kali di razia, tapi tetap saja masih seperti biasa," ungkap Yanti saat dikonfirmasi. MELANGGAR : Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Depok bersama TNI dan Polri saat merazia tempat usaha Kopi Brader di Jalan Patumbak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   Sebenarnya, ketidaknyamanan warga terhadi bukan hanya selama pandemi. Melainkan sudah beberapa tahun terakhir, hal tersebut karena jam operasional kafe tidak kenal waktu hingga menggangu aktifitas warga setempat. "Setiap saat berisik sama suara musik, siang, malam, sampai subuh. Jujur saja kami warga sudah resah dengan keberadaan kafe tersebut," pungkasnya. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X