Senin, 29 Mei 2023

Kabid di Disdukcapil Depok Positif, Pelayanan Tutup Sementara

- Sabtu, 28 November 2020 | 09:57 WIB
  RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, sementara waktu terpaksa ditutup mulai Jumat (27/11). Keputusan ini menyusul ada satu kepala bidang (Kabid) dinyatakan terkonfirmasi positif Virus Korona (Civid-19). Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyatti mengatakan, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Diarmansyah memang benar terkonfirmasi positif Covid-19. “Iya benar, ada salah satu pegawai Disdukcapil yang positif  Covid-19,” tuturnya kepada Radar Depok, Jumat (27/11). Dia menjelaskan, Diar terlihat dalam keadaan sehat dan bisa dibilang orang tanpa gejala (OTG). Saat itu dia melakukan swab di Senin (23/11). Karena merasa baik-baik saja, dia tetap masuk kerja seperti biasa. “Namun di hari Kamis (26/11) hasil test swabnya keluar dan dinyatakan positif. Saat itu dia langsung di isolasi di RS Hermina Depok. Namun sekarang diisolasinya di RSUD Depok” jelasnya. Perlu diketahui, sebelumnya pada Jumat (20/11) ada beberapa pegawai Disdukcapil Depok yang bepergian ke Bandung untuk rapat bersama. Saat itu, Diarmansyah juga ikut. Dan ada sekitar empat orang yang berada di mobil bersama. “Jadi semua orang yang pergi ke Bandung saat itu sudah kami lakukan swab pada hari ini (27/11),” tambahnya. Demi mencegah penularan kepada pegawai Disdukcapil lainnya, dan juga masyarakat. Nuraeni mengambil langkah dengan cara me-lockdown kantor Disdukcapil sementara. “Secara SOP dan protokol kesehatan kami memang harus melindungi para pegawai. Jadi kami memberlakukan lockdown sementara,” tegasnya.   Sementara, Disdukcapil Kota Depok menutup pelayanan secara langsung dan online. Namun, staf dan pegawai tetap bekerja menyelesaikan dokumen yang memang belum terselesaikan. Jadi, saat nanti Disdukcapil buka kembali, dokumen yang lama sudah bisa diambil semua. “Sebelumnya ada beberapa dokumen yang harus diselesaikan, jadi agar tidak menumpuk dikerjakan selama lockdown ini, makanya kami juga tutup layanan online sementara,”tambahnya. Dia mengatakan, pelayanan tetap berjalan di 63 kelurahan Depok. “Pelayanan di kelurahan tetap berjalan seperti biasa,” sambungya. Dia berharap semoga tidak ada lagi yang bertambah positif, sehingga Disdukcapil Kota Depok bisa bekerjasecara maksimal. Karena tidak ada layanan yang bisa menggantikan Disdukcapil. “Jadi, mohon maklum agar kami bisa menjaga kesehatan. Tidak ada salahnya kan tutup sementara, supaya kami bisa maksimal lagi dalam bekerja. 2 Desember baru buka lagi,” tutupnya. (rd/cr3)   Jurnalis : Putri Disa Editor : Pebri Mulya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Aturan Baru, ASN di Depok Diminta Disiplin

Senin, 29 Mei 2023 | 19:43 WIB

Cilangkap Sukseskan Sub Pin Polio

Senin, 29 Mei 2023 | 12:20 WIB

Katar Unit10 Mekarjaya Kukuhkan Anggota

Senin, 29 Mei 2023 | 10:50 WIB

3.576 Hewan di Depok Sudah Kebal PMK

Senin, 29 Mei 2023 | 09:00 WIB

Turnamen Sepak Bola Mampang Berlangsung Meriah

Senin, 29 Mei 2023 | 08:30 WIB

Bawa Airgun, Polisi Bekuk Empat Pemuda di Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 08:00 WIB

RT5/15 Bedahan Deklarasi Kampung KTR di Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 07:50 WIB

Depok Bakal Punya Youth Center, Ini Fungsinya

Senin, 29 Mei 2023 | 07:00 WIB
X