ILUSTRASI
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Rencana kembali diterapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya dilaksanakan awal tahun 2021, membuat madrasah yang tersebar di Kota Depok mengacu pada peraturan yang ada.
Kasi Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, H Sadeli menerangkan, pada prinsipnya peraturan yang akan dilakukan setiap madrasah tentu akan mengacu pada dunia sekolah atau pendidikan sesuai instruksi pemerintah.
"Prinsipnya sama. Kami tidak mungkin mendahulukan pemerintah dalam melaksanakan PTM tersebut," terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).
Sadeli menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama kapasitas siswa dikurangi 50 persen atau setengah dari jumlah siswa dalam satu kelas. Lalu, setiap siswa diwajibkan disiplin protokol kesehatan. Seperti cuci tangan di air mengalir menggunakan sabun, disediakan hand sanitaizer oleh pihak madrasah.
"Yang paling wajib, siswa siswi harus menggunakan masker atau face shield untuk mengantisipasi penyebaran di lingkungan sekolah," ungkapnya.
Sampai saat ini, pihaknya masih bersama dengan jajaran dunia pendidikan, mulai dari Dinas Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, sekolah, madrasah, guru, serta orang tua, terus merumuskan teknis terkait PTM sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. (rd/arn)Jumlah Madrasah di Kota Depok
- Madrasah RA 206
- Madrasah Ibtidaiyah 144
- Madrasah Tsanawiyah 74
- Madrasah Aliyah 28
Jurnalis : Arnet KelmanutuEditor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.