Senin, 22 Desember 2025

Miras-PSK Cuma Disita di Depok

- Senin, 21 Desember 2020 | 09:06 WIB
MENJARING : Petugas Satpol PP Kota Depok bersama petugas gabungan saat merazia lokasi penjajak miras, PSK serta pria hidung belang, selama dua hari, Jumat dan Sabtu. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Jelang pergantian tahun tim gabungan dapat tangkapan besar. Dalam waktu dua malam, tim mampu menemukan 985 botol  minuman keras (Miras), 47 pekerja seks komersila (PSK) dan 34 pria hidung belang. Seperti yang sudah-sudah hasil penggrebekan tersebut hanya disita dan didata tanpa ada sanksi lanjutan. Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS, Hengky ST menilai, terjaringnya ratusan botol minuman beralkohol dan sejumalah PSK tanpa ada tindakan lanjutan, sama saja seperti yang sudah-sudah. Artinya, penegakan peraturan daerah (Perda) belum optimal. "Berarti penegakannya tidak optimal," tegasnya kepada Radar Depok, Minggu (20/12). Menurutnya, langkah Satpol PP yang mempunyai kuasa penuh, seharusnya jangan ragu memberantas hal-hal seperti itu, sebab ada payung hukumnya. Tentunya dengan tetap menjalin kerjasama dengan kepolisian dan TNI. Peredaran miras ini harus diberantas dengan masif oleh Satpol PP, mengingat Depok berjagon religius. "Kedua lembaga itu kan lebih paham soal hukum, biar bisa melihat hukuman bagi penjual maupun pembeli, jangan hanya disita dan didata saja. Sudah berkali-kali kalau bisa ditutup," tegasnya. Sementara, Kasatpol PP Lienda Ratnanurdiany menegaskan, operasi tersebut berkat laporan dari masyarakat, yang meminta petugas untuk melakukan tindakan. Agar pelaksanaan pergantian tahun berjalan kondusif tanpa adanya minuman keras yang berada di toko-toko. "Kami bergerak pada Jumat sekitar pukul 21:30 WIB. Total miras yang diamankan sebanyak 874 botol berbagai jenis," ungkap Lienda kepada Radar Depok, Minggu (20/12) Dari total itu, petugas mengamankan dari tiga toko, pertama sebanyak 292 botol dari toko NN yang berada di kawasan Jalan Margonda Raya, kedua 234 botol dari Toko Murah Jalan Bahagia Sukmajaya, dan ketiga sebanyak 348 botol dari Toko Bintang Manulang Jalan Raya Bogor (Depan Terminal Jatijajar). MENJARING : Petugas Satpol PP Kota Depok bersama petugas gabungan saat merazia lokasi penjajak miras, PSK serta pria hidung belang, selama dua hari, Jumat dan Sabtu. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   Operasi dipimpin langsung Kabid Trantibum & Pamwal serta Kabid Gakda, Kasi tranmastibum, Kasi Linmas dengan rincian anggota, Satpol PP sebanyak 57 personel, Polisi 17 personel, TNI 9 personel, serta Garnisun empat personel. Operasi tak berhenti dalam satu hari. Pada hari razia Sabtu (19/12) Tim gabungan juga menyasar di enam lokasi diantaranya, Warung Pok Macih yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Ranggon terdapat 45 botol minuman. Berlanjut ke Warung GMC yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Ranggon terdapat perempuan 17 orang dan pria 20. "Kami juga merazia PSK dan pria hidung belang ke tempat yang tidak berizin," tegas Lienda. Petugas juga menyambangi Warung Rodoh Rupiah yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Ranggon terdapat 11 botol minuman, 5 perempuan serta 2 pria yang diduga hidung belang. Operasi berlanjut, ke Warung Sabas yang berlokasi di Jalan Raya Gas Alam Curug–Cimanggis terdapat 3 pria dan 7 perempuan. Petugas juga kembali merazia Lapo Khris yang berlokasi di Jalan Raya Bogor terdapat 45 Botol minuman dan 9 orang. Terakhir di Cafe De’ Coox yang berlokasi di Jalan Raya Bogor terdapat 10 botol minuman dan 8 perempuan. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X