Senin, 22 Desember 2025

Sampai November 2020, 9.786 Pasangan Menikah di Depok

- Selasa, 29 Desember 2020 | 09:40 WIB
IJAB QOBUL PANDEMI : Salah satu penghulu dari KUA Kecamatan Cinere saat melangsungkan akad nikah dengan protokol kesehatan ketat selama acara berlangsung. FOTO : KEMENAG FOR RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Jumlah pemohon pernikahan di Depok, tidak serta merta turun secara drastis jika dibanding tahun 2019. Meski tahun ini diterjang Covid-19. Tercatat sampai November 2020, ada 9.786 permohonan menikah. Kasi Bimas Islam Kemenag Depok, Hasan Basri menerangkan, total angka tersebut, belum memasukan data Desember. Sebab masih berlangsung. Awal tahun 2021 pada bulan Januari akan direkap secara keseluruhan. "Kalau dibandingkan tahun lalu tidak jauh berbeda. Tahun lalu ada 11.600 pemohon," ungkapnya kepada Radar Depok, Senin (28/12). Ia menjelaskan, tentu selama pandemi ini, proses pernikahan ada penyesuaian. Wajib menjalankan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Agama RI agar tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19. Syaratnya, menggunakan masker, pembatasan kuota undangan pernikahan dan lebih dianjurkan melangsungkan akad nikah terlebih dahulu, menjaga jarak selama pernikahan berlangsung, serta menyediakan cairan pencuci tangan serta tempat cuci tangan. "Kami juga meminta untuk pemohon atau calon pengantin mendaftarkan diri dengan cara online, yang ada di web resmi Kemenag, yaitu  simkah.kemenag.go.id," jelas Hasan. Lebih lanjut, terangnya, rentan usia yang mendominasi kisaran dari 20 hingga 25 tahun, yang dapat dikategorikan sudah usia produktif, baik pria maupun perempuan. Hasan membeberkan, pada bulan April hingga Juli 2020 mengalami penurunan karena awal pandemi, sehingga banyak yang menunda pernikahan karena saat itu ada edarab terkait penundaan acara yang mengumpulkan kerumunan orang, termasuk acara pernikahan. "Bahkan di Bulan Mei hanya 29 calon pengantin yang mengajukan permohonan menikah. Mulai meningkat lagi mulai bulan Agustus, pemohon mulai sentuh 1.000 hingga 1.500 calon pengantin," tandasnya. (rd/arn)   Data Pernikahan di Kota Depok Pemohonan Pernikahan Tahun 2019 Januari :  953 Februari : 867 Maret : 1.082 April : 1.390 Mei : 177 Juni : 569 Juli : 926 Agustus : 1.436 September :996 Oktober : 851 November : 963 Desember : 1.390 Periode Januari - Desember : 11.600 Calon Pengantin Tahun 2020 Januari : 744 Febuari : 1.095 Maret : 1.243 April : 643 Mei : 29 Juni : 980 Juli : 698 Agustus : 1.634 Periode Januari - November : 9786 Calon Pengantin Usia Mendominasi -20 tahun - 26 tahun Peraturan Akad Nikah di Masa Pandemi - Tidak lebih dari 10 orang - Wajid 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) selama akad nikah - Petugas, wali nikah, calon pengantin pria wajib gunakan sarung tangan - Pendaftaran pernikahan secara online melalui website resmi Kemenag simkah.kemenag.go.id   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X