MELAYANI : Petugas Kantor Imigrasi Depok sedang melayani pemohon paspor. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pandemi Covid-19 membuat seluruh kalangan berdampak luar biasa, salah satunya Imigrasi Depok. Berbagai negara yang menutup akses membuat aktifitas pemohon paspor tak seperti biasa.
Buntutnya, capaian pemohon untuk 2020 tidak sesuai dengan harapan. Total ada 23.639 pemohon dengan berbagai jenis. Ada yang membuat baru, mengganti paspor karena rusak, sampai habis masa berlaku.
Dari jumlah tersebut, rinciannya terdiri dari 7.640 pria dan 15.998 perempuan. “Bisa dikatakan tidak mencapai target. Tentunya kami mengharapkan jumlahnya lebih dari itu,” ungkap Kasub Informasi Imigrasi Depok, Yuris Setiawan kepada Radar Depok, Jumat (8/1).
Dirinya membeberkan, hal tersebut dipicu dengan melakukan kuota pemohon selama pandemi terjadi. Imigrasi juga memangkas kuota 75 persen bagi pemohon, yang sebelumnya sekitar 200 pemohon perhati menjadi 50 pemohon.
Ia menjelaskan, sesuai data yang telah dihitung, April dan Mei terjadi penurunan sangat drastis. Saat itu awal kebijakan Covid-19 melanda Indonesia bahkan Dunia. Tercatat dalam bulan April hanya 16 pemohon, dan pada bulan Mei ada 28 pemohon.
“Jadi meski kami sudah menurunkan kuota pemohon, terkadang tidak setiap hari selalu terpenuhi kuotanya,” ungkapnya.
Sesuai dengan data yang dikeluarkan Imigrasi pada bulan Januari 6520 pemohon, Februari 5703 pemohon, Maret 2686 pemohon, April 16 pemohon, Mei 28 pemohon, Juni 606 pemohon, Juli 971 pemohon, Agustus 1049 pemohon, September 1161 pemohon, Oktober 1028 pemohon, November 1966 pemohon, Desember 1902 pemohon.
Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan pendataan terkait Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Sementara (ITAS) Warga Negara Asing (WNA). Tercatat hingga bulan Desember 2020, ada 688 WNA yang ada di Depok.
Sejak Agustus hingga Desember, jumlah WNA mengalami penurunan. Hal tersebut karena ITAS mereka telah habis dan tidak memperpanjang karena urusannya telah selesai.
“Memang pada bulan Januari dan Februari jumlahnya masih diatas 800 WNA, lalu dari Maret hingga Juli angka data WNA menginjak angka 700 ke atas,” tandasnya. (rd/arn)
Pemohon Paspor Perbulan Imigrasi Depok Kurun 2020
Januari : 6.520 Pemohon
Pria : 1.969
Perempuan : 4.551
MELAYANI : Petugas Kantor Imigrasi Depok sedang melayani pemohon paspor. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Februari : 5.703 Pemohon
Pria : 1.710
Perempuan : 3.993
Maret : 2.686 Pemohon
Pria : 932
Perempuan : 1.754
April : 16 pemohon
Pria : 7
Perempuan : 9
Mei : 28 Pemohon
Pria : 9
Perempuan : 19
Juni : 606 Pemohon
Pria : 310
Perempuan : 296
Juli : 971 Pemohon
Pria : 466
Perempuan : 505
Agustus : 1.049 Pemohon
Pria : 384
Perempuan : 665
September : 1.161 Pemohon
Pria : 317
Perempuan : 844
Oktober : 1.028 Pemohon
Pria : 349
Perempuan : 679
November : 1.966 Pemohon
Pria : 600
Perempuan 1.366
Desember : 1.902 pemohon
Pria : 587
Perempuan : 1.315
Jenis Permohonan Paspor
- Buat Baru
- Ganti
- Perpanjang
Dua Jenis Paspor
- Biasa 48 H
- Elektronik 48 H
WNA Pemegang Tinggal Aktif
- Izin Tinggal Sementara (ITAS) : 456 WNA
- Izin Tinggal Tetap (ITAP) : 232 WNA
Total : 688 WNA
Per Januari : 876
Per Februari : 864
Per Maret : 788
Per April : 798
Per Mei : 796
Per Juni :785
Per Juli : 679
Per Agustus : 681
Per September : 681
Per Oktober : 666
Per November : 681
Per Desember : 688
*Sumber : Imigrasi Kota Depok
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB