Senin, 22 Desember 2025

Potongan Bansos di Baktijaya Buat Pengurus RW

- Selasa, 19 Januari 2021 | 07:59 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Nasi sudah menjadi bubur. Bukannya, mengembalikan uang potongan sebesar Rp50 ribu dari Bantuan Sosial Tunai (BST). Pihak RW21 Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya Kota Depok malah ingin membagikan bantuan sosial (Bansos) cak rata kepada pengurus RT. Ketua RW21 Baktijaya, Didi menjelaskan, pendistribusian di kediamannya merupakan kehendak Kantor Pos. Kemudian, karena sudah masuk masa purna tugas kepengurusan, dia menjebatani para pengurus lingkungan. Agar dapat merasakan bansos. Karena selama ini, pengurus tidak pernah mendapatkan bansos. "Mereka hanya kerja aja tok selama ini. Jadi kami punya langkah strategis ya biar merasakan pahit pedasnya bansos, dan akan didistribusikan kepada pengurus. Salah satunya RT untuk uang makan dan rokok. Jadi kita bagikan lagi," jelasnya kepada Radar Depok, Senin (18/01). Menurutnya, dia telah memberi arahan kepada penerima BST untuk berbagi sebelum bansos dibagikan. Berbagi tersebut dilakukan secara sukarela, dan nominalnya dikembalikan kepada warga yang mau menyisihkan sedikit bantuan yang diterimanya. "Saya beri arahan kepada warga untuk berbagi kepada pengurus. Terserah mau berapa Rp20 ribu atau Rp30 ribu. Mungkin banyak juga yang belum hadir saat itu," bebernya. Adapun, lanjutnya, tidak ada perkataan menyunat atau memotong bantuan, pada saat berlangsungnya pendistribusian bantuan kepada masyarakat. Bahkan, ada warga yang memberi hanya Rp200 perak dan dia tidak mempermasalahkannya. "Jadi kalau dibilang saya menyunat atau dipotong itu gak ada. Bahkan, uangnya pun Rp300 ribu full. Cuma setelah dapat terserah yang mau berbagi ya silahkan. Yang nggak ya gak apa-apa," lanjutnya. Sebenarnya, lanjut dia, banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan pemerintah. Tetapi, tidak seluruhnya mendapat bantuan tersebut. “Dari 299 pengajuan, hanya terseleksi 199 penerima manfaat saja,” terangnya. Menimpali hal ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Supariyono mengatakan, hal tersebut harus diklarifikasi kebenarannya dan dengan tujuan apa pemotongan bantuan dilakukan. “Sebenarnya, ini bukan kali pertama terjadi,” tuturnya.   https://www.youtube.com/watch?v=oaB0dVibbYY ILUSTRASI   Menurutnya, saat ini negara sedang memerangi kebiasaan potong memotong. Dan hal itu tidak boleh dibiarkan, harus ditindak. Kalaupun alasannya untuk berbagi kepada tetangga yang tidak dapat, namun membutuhkan, itu harus disetujui oleh penerima yang dipotong bantuannya. “Sebenarnya dengan alasan apapun tidak boleh, kalau penerima bantuan tidak setuju. Apalagi hanya untuk memberikan kepada RT yang sudah demisioner (yang mau habis masa jabatannya),” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Lebih lanjut, dia mengatakan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengembalikan uang para penerima yang dipotong. “Kalau ada yang tidak terima kan bisa saja bisa diproses secara hukum,” katanya. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, terkait pendistribusian bantuan bukanlah hal baru. Dan kebetulan, bantuan kali ini diserahkan PT Pos, sesuai aturan. “Mungkin karena PT Pos terkendala oleh waktu, jadi dibuatlah titik kumpul di tiap RW. Ada juga yang diantar oleh RW-nya,” tuturnya kepada Radar Depok, Senin (18/01). Menyikapi hal ini, Usman tidak membenarkan adanya pemotongan uag bantuan tersebut dengan dalih apapun. “Saya tegaskan hal itu benar terjadi atau tidak. Kalau benar, sangat disayangkan. Tidak boleh terjadi seharusnya dengan dalih apapun,” tegasnya. Dia melanjutkan, kewenangan bantuan tersebut sebenarnya ada di PT Pos. Sebaiknya, ada perekrutan terlebih dahulu di tingkat RW-nya. “Jadi untuk hal tersebut, sebenarnya wewenang ada di PT Pos. Kami di Dinsos tugasnya mengusulkan nama, kemudian saat penyaluran memonitor dan mengevaluasi. Kalau untuk finansial, untuk kita sepeser pun tidak ada,” ucapnya. Sementara itu, Lurah Baktijaya, Raden Iwan Herukusuma mengaku, sudah memanggil Ketua RW21 dan meminta keterangannya. Iwan mengatakan, selalu menginstruksikan kepada seluruh pengurus RW, agar selalu berbuat hal positif dan sesuai SOP yang ada. "Saya atas nama pemerintah kelurahan selalu menginstruksikan setiap Ketua RW jangan membuat masyarakat resah. Jangan sekali-kali memotong, karena itu hak warga. Pengakuan RW, uang yang dipotong untuk membantu warga lain yang gak dapat bansos," ujarnya. Dia menilai, perbuatan serupa dengan alasan apapun tidak dibenarkan. Karena dapat merugikan masyarakat. Dia mengembalikan kepada Ketua RW tersebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.   https://www.youtube.com/watch?v=oaB0dVibbYY ILUSTRASI   "Sebetulnya maksudnya baik tapi caranya tetap saja salah. Ya nasi sudah jadi bubur, dia harus mempertanggungjawabkan masalah ini," nilainya. Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi menjelaskan, akan melakukan pemantau secara berjenjang terkait adanya pemotongan bansos tersebut. "Saya akan krosscek dulu ke lurah, nanti dari lurah ke RW, benar atau tidaknya kita harus ada data," jelasnya. Sebelumnya, pihak kecamatan selalu menyampaikan terkait bansos untuk jangan sampai ada pemotongan, baik bansos dari provinsi maupun pusat. (rd/daf/dis)   Jurnalis : Putri Disa, Daffa Syaifullah Editor : Pebri Mulya     https://www.youtube.com/watch?v=oaB0dVibbYY

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X