Senin, 22 Desember 2025

Peserta BPJAMSOSTEK Peroleh Imbal Hasil Diatas Deposito

- Rabu, 27 Januari 2021 | 09:00 WIB

Walaupun banyak terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020, jelas Agus.

Meski demikian, dirinya mengaku lonjakan klaim JHT imbas dari PHK tidak bisa dihindari, yaitu sebesar 15,22 persen atau sebanyak 2,2 juta pengajuan klaim JHT pada tahun 2019 dengan nominal yang juga melonjak 24,25 persen atau sebesar Rp26,64 Triliun.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Indra Iswanto menyatakan bahwa seluruh insan BPJAMSOSTEK akan selalu optimis dan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan. BPJAMSOSTEK juga berkomitmen siap mendukung untuk pemulihan perekonomian Indonesia, agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” ucap Indra. (rd/gun/**)

Jurnalis/Editor : Agung HR

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X