RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sempat mengemuka beberapa tahun silam. Kini wacana pemekaran wilayah DKI Jakarta dengan wilayah penyangganya kembali digulirkan.
Ketua Kumpulan Orang Orang Depok (KOOD), H Ahmad Dahlan mengatakan, melempar wacana tersebut dengan menyebutkan sejumlah daerah yang dinilainya layak dan pantas bergabung dengan DKI Jakarta. Yaitu Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
Namun Dahlan mengatakan, pemekaran wilayah harus dikaji secara matang oleh para pakar yang mengurusi tata kelola pemerintahan, serta mencermati urgensinya, agar tidak dimanfaatkan sebagai 'amunisi baru' yang akan dimainkan untuk kepentingan politik.
Diapun mengaku telah menyiapkan nama wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan tersebut, yaitu Provinsi Betawi Raya. "Nama Betawi Raya sepertinya bagus. Ini kan hanya wacana, sah-sah saja. Siapa tau direspon positif oleh para penggede di pusat, eksekutif dan legislatifnya," kata Dahlan kepada Harian Radar Depok, Jumat (5/2).
Dahlan akan mendiskusikan diskursus tersebut bersama rekan-rekannya di berbagai organisasi, di antaranya dengan pengurus Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) yang diketuai Beky Mardani. "Kalo di sejumlah grup WA udah saya sampaikan usulan itu, tapi kurang fokus, harus bertemu langsung agar lebih serius. Namun rencana ingin ngumpul terganjal oleh pandemi Korona," ujar Dahlan.
Seperti diketahui, sejak enam tahun lalu sebanyak 314 daerah berupaya mengajukan pemekaran dan penggabungan wilayah, termasuk usulan Kota Bekasi menyatu dengan DKI Jakarta. Namun, wacana tersebut tidak terealisasi lantaran adanya moratorium yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Dalihnya, akan diupayakan meningkatkan pelayanan publik.
Bergulirnya usulan penggabungan Bekasi ke DKI Jakarta tatkala Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, menolak wacana pemekaran wilayah Provinsi Bogor Raya yang bakal merangkul Bekasi. Menurut Rahmat Effendi, Bekasi lebih pantas bergabung ke DKI Jakarta. Dirinya juga optimis mayoritas warganya setuju apabila bergabung dengan Jakarta.(rd/dis)
Jurnalis : Putri Disa
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB