RADARDEPOK.COM, CILODONG - Rutan Kelas I Depok bersama Kejaksaan Negeri Kota Depok berkomitmen pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dengan menandatangi pakta integritas dalam pencangan, di Aula Utama Gedung I, lingkungan Rutan Kelas I B.Pencangan zona integritas sebagai langlah awal menuju WBK/WBBM, yang juga dibutuhkan janji kerja dan penandatanganan pakta integritas.Ini menjadi langkah awal yang baik, yakin semua jajaran di Rutan akan bahu membahu mewujudkan zona integritas WBK/WBBM,.Sementara, pihak Kejaksaan Negeri Depok, yang dihadiri Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Arief Syafrianto mengapresiasi langkah Rutan Depok untuk berupaya menciptakan wilayah bebas korupsi."Ini membutuhkan komitmen semua unsur, mulai dari pimpinan sampai pada seluruh pegawai, yang tentunya di dukung pemerintah dan masyarakat," tandas Arief. (rd/arn)Jurnalis : Arner KelmanutuEditor : Pebri Mulya
https://youtu.be/OqWatJh0f6s
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.