Kamis, 23 Maret 2023

Petugas Gabungan Gerebek Tempat Prostitusi

- Senin, 8 Februari 2021 | 08:57 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Petugas gabungan Satpol PP, Kodim 0508/Depok, serta Polres Metro Depok, menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi, di Jalan Juanda, Pasar Kambing, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. Razia tersebut atas laporan masyarakat kepada petugas yang telah resah dengan aktivitas di lingkungan itu. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan puluhan botol minuman keras. Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menegaskan, laporan ini langsung ditindaklanjuti karena aktivitas tersebut tidak menunjukan Depok sebagai kota religius sehingga harus ada langkah tegas. "Pasti kami tindak, itu tugas kami. Razia dibantu juga dari TNI Polri dan masyarakat sekitar," tegas Lienda. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sepuluh Pekerja Seks Komersial (PSK) dan dua orang pria hidung belang. Seluruhnya akan dimintai keterangan lebih lanjut, sekaligus memeriksa identitas yang ada. "Kami juga menyita sebanyak 34 botol minuman keras berbagai jenis, seperti bir, anggur orang tua, dan lainnya," bebernya. Lienda juga menjelaskan bahwa ada dua pasangan yang sedang melakukan hubungan intim, dan diduga sebagai germo alias mucikari sebagai jasa penyedia jasa prostitusi tersebut. "Keduanya akan kami dalami lebih lanjut, jika ditemukan ada unsur pidana berarti harus berhadapan dengan hukum yang berlaku," jelasnya. Dirinya juga sangat menyayangkan, di lokasi tersebut sama sekali tidak menjalankan protokol kesehatan, padahal pandemi sedang merajalela. Mulai tidak adanya jaga jarak, tidak pakai masker, serta tidak tersedianya tempat cuci tangan. "Sangat disayangkan tidak patuh protokol kesehatan, padahal kita semua lagi berjuang untuk taat, agar pandemi segera berlalu," ucap Lienda. Lienda juga mengatakan bahwa kegiatan prostitusi yang dilakukan di pasar Kambing Juanda Depok itu cukup unik dan sulit di deteksi. Karena para PSK melakukan transaksi melalui aplikasi jejaring sosial Michat, sedangkan untuk melakukan aksinya mereka menggunakan kontrakan yang berbaur dengan masyarakat. "Jujur saja kami cukup kesulitan untuk mendeteksi antara masyarakat dan PSK, karena mereka cukup rapi cara berbaurnya," ujar Lienda. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, prostitusi tersebut sudah berjalan sekitar sebelas tahun. Padahal laporan ke petugas sudah dilakukan berkali-kali, namun baru ditindak lanjuti. (rd/arn)   Jurnalis: Arnet Kelmanutu Editor: M. Agung HR

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Masyarakat Desak Pemkot Relokasi Kantor Curug

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:45 WIB

Bazar Ramadan Curug Keren Sambut Puasa

Kamis, 23 Maret 2023 | 07:20 WIB

Walikota Depok Lirik WTP ke-12

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:25 WIB

Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemkot Depok

Kamis, 23 Maret 2023 | 03:20 WIB

Belasan Ribu Penduduk Serua Telah Dicoklit

Rabu, 22 Maret 2023 | 19:14 WIB

SMK Wisata Harapan Massa Depok Gelar UKK

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:12 WIB

UMKM Jatijajar Sambut Ramadan lewat Munggahan

Selasa, 21 Maret 2023 | 10:00 WIB

Tanggulangi HIV, JIP dan Media Bahas Skema CBS

Selasa, 21 Maret 2023 | 08:10 WIB

Delapan Sekolah Depok dapat Buku Wartawan

Selasa, 21 Maret 2023 | 07:15 WIB
X