RADARDEPOK.COM, DEPOK - Setelah penantian panjang, akhirnya 184 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan pemerintah Kota (Pemkot) Depok diberikan Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK P3K dilakukan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting, pada pukul 08.00 WIB.Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, SK P3K tersebut diberikan kepada 177 tenaga pendidik dan ada tujuh orang penyuluhan pertanian di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta penyerahan SK P3K,” tuturnya saat memberikan sambutan, Senin (15/02).Lebih lanjut, dia mengatakan, SK yang diberikan ini merupakan hasil seleksi di tahun 2019. Pelaksaan yang cukup panjang karena belum terbitnya peraturan teknis tentang P3K dan karena adanya pandemi virus Korona (Covid-19), sehingga para peserta baru mendapatkan nomor induk P3K di bulan Februari 2021.“Saya berharap, momentum ini bisa menjadi buah kesabaran dari panjangnya proses seleksi. Dan meningkatkan semangat serta dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Kota Depok,” pungkasnya. (rd/dis)Jurnalis : Putri DisaEditor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.