RADARDEPOK.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok berusaha membantu para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan berbagai cara. Salah satunya, dengan menyalurkan mereka untuk mendapat pekerjaan. Terbaru, dua PMKS yang luntang-lantung di jalan kini mendapatkan pekerjaan.
Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, Dinsos memang memiliki tugas untuk menangani PMKS. Seperti anak jalanan, pengemis, pengamen, dan lainnya. Selain melakukan penindakan atau penjangkauan, Dinsos ingin para PMKS tidak melakukan kegiatan yang serupa untuk mencari nafkah.
“Para PMKS yang terjaring, langsung kami assesment. Dari pertanyaan yang kami berikan, alasan mereka adalah faktor ekonomi. Maka dari itu, kami berusaha bantu agar mereka memiliki penghasilan tanpa harus meminta-minta kepada orang lain,” tuturnya kepada Harian Radar Depok, Minggu (28/2).
Dari beberapa orang yang terjaring, biasanya akan dilakukan seleksi lagi oleh bagian yang ada di Dinsos. Apabila layak dibantu dan memenuhi kriteria, maka para PMKS akan disalurkan untuk mendapat kerja. “Fokus kami adalah agar mereka hidupnya bisa semakin jelas dan punya pengasilan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita mengatakan, Dinsos memfasilitasi PMKS bersama dengan koordinator lintas sektor ekonomi. Salah satunya seperti Rumah Sakit, untuk menjadikan PMKS mandiri dan berdaya guna, serta tidak berkeliaran lagi di jalan. “Sehingga nantinya bisa tercapai ketahanan keluarga yang lebih baik serta Kota Depok tercapai menjadi Kota Layak Anak,” tuturnya.
Tujuan lainnya, menurut Nita adalah agar mereka tidak lagi mengganggu ketertiban umum di di jalan. Yang berpotensi juga menyelakai dirinya sendiri, karena berbahaya berada di jalan. “Dan tujuan terakhirnya untuk meningkatkan status sosial ekonomi yang lebih baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, dari sekian banyak PMKS yang terjaring, dia melakukan penyaringan lagi dan baru kemudian disalurkan untuk bekerja. Tentunya dengan uji coba selama tiga bulan dahulu, setelah dirasa baik maka akan diperpanjang masa kerjanya sesuai dengan kesopanan, kedisplinan, dan kejujurannya. “Itu berdasarkan arah yang saya berikan kepada para penerima kerja, selaku Kabis Rehabilitasi Sosial, agar PMKS menjadi lebih baik,” sambungnya.
Terakhir, pada Februari ini, Dinsos Kota Depok telah memberikan lapangan pekerjaan bagi dua orang PMKS yang telah diseleksi. Keduanya telah diterima kerja sebagai office girls di salah satu Rumah Sakit yang ada di Depok. “Semoga mereka bisa semakin mandiri dan pekerjaan yang didapat bisa membuatnya menjadi semakin lebih baik,” pungkasnya.(rd/dis)
Jurnalis : Putri Disa
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB