RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ada enam bidang yang dibebaskan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tahun 2020.
Kabid Pertanahan Disrumkim Kota Depok, Usep mengatakan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, Disrumkim terus konsen pengadaan lahan untuk pembuatan RTH.
“Tahun ini rencananya akan dibuat sebanyak tiga RTH di Keluruhan Tugu, Kelurahan Cimpauen, dan Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS),” tuturnya kepada Radar Depok, Selasa (2/3).
Luas lahan yang akan dijadikan RTH minimal adalah 500 meter dan mengutamakan lahan kosong.
“Namun, kalau tidak memungkinkan, baru kami akan membebaskan lahan rumah tinggal,” tutupnya. (rd/dis)Jurnalis : Putri DisaEditor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=i3dDqaf6UNk
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.