RADARDEPOK.COM – Kejaksaan Negeri Kota Depok secara masif membangun kerjasama dengan berbagai dinas. Kali ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuat Nota Kesepakatan atau MoU tentang kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, Selasa (2/3).
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro menegaskan, penandatangan langsung dilakukan kepala dinas, karena sebagai bentuk keseriusan dalam membangun Kota Depok yang baik. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan kita semua bekerja dengan profesional dan proposional.
“Jadi bukan dengan ini kejaksaan dianggap lembaga yang melegalkan kegiatan apapun di dinas, dan juga bukan ditempatkan di ujung kegiatan semata oleh dinas terkait,” tegas Sri usai kegiatan di Aula Kejaksaan Negeri Depok, kepada Harian Radar Depok, Selasa (2/3).
Menurutnya, setiap pekerjaan Dinas yang menemui masalah, dapat menyambangi pihaknya untuk berkonsultasi agar menemui solusi. Jika permasalah tersebut belum masih ketemu titik terang, dinas atau instansi untuk kembali berkomunikasi agar semua berjalan lancar demi masyarakat Depok.
“Jadi kami bukan buat sertifikat halal saja yang memenuhi persyaratan untuk pekerjaan. Kerjasama yang dibangun itu kami jadi solusi atas permasalahan yang dihadapi. Supaya kita nyaman jadi diharapkan tidak ada dusta diantara kita,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Dilokasi yang sama, Kepala Seksi Datun Kejari Depok Rully Trie Prasetyo menerangkan, kesepakatan dan perjanjian ini tentu diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. Dengan ini, akan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya.
Adapun poin kerjasama yang disepakati meliputi, Kegiatan Bantuan Hukum, Kegiatan Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Kerjasama dalam peningkatan kompetensi teknis, sumber daya manusia para pihak terkait.
Selain itu, Rully juga mengharapkan, dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan seluruh program kerja bisa terealisasi dengan baik, sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta dapat mencegah terjadinya potensi maupun tindakan yang melanggar hukum.
“Ini menjadi kesempatan untuk dinas atau instansi terkait meningkatkan sumber daya manusia khususnya di bidang hukum, agar dapat mengesuai dan mengerti,” tandas Rully. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB